21.8 C
New York
Friday, June 28, 2024

Pasutri Tanpa Buku Nikah, Pemkab Simalungun Bakal Sidang Isbat Nikah

Simalungun, MISTAR.ID

Sejumlah pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Simalungun masih saja ada yang belum memiliki buku nikah.

Akibatnya, pasutri tersebut tidak terdaftar ke dalam administrasi negara, bahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Simalungun.

Guna menanggulangi hal tersebut, 3 instansi pemerintah seperti Disdukcapil, Pengadilan Agama (PA) dan Kementerian Agama (Kemenag) Simalungun menggelar rapat di Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, pada Rabu (15/5/24).

Baca juga:Jelang Putusan Perkara Batal Nikah, Hakim PN Siantar Diminta Berikan Putusan Bersifat Progresif

Rapat dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang), Ramadhani Purba itu membahas tentang ketentuan-ketentuan, dan persiapan kelengkapan berkas bagi masyarakat yang mengajukan permohonan untuk mengikuti sidang isbat pernikahan.

“Dengan adanya sidang isbat nikah terpadu, masyarakat yang mengajukan permohonan akan menerima 3 dokumen penting,” ujar Ramadhani.

Adapun yang diterima setelah mengajukan permohonan, yakni bakal mendapatkan keputusan PA tentang isbat nikah, buku nikah dari Kemenag dan data administrasi Kependudukan dari Disdukcapil (kelengkapan data pada Kartu Keluarga, Akte Lahir dan lain-lain).

“Kepada para Camat, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), Lurah dan Pangulu untuk melakukan pendataan bagi masyarakat yang akan mengajukan permohonan isbat nikah terpadu,” himbau Ramadhani.

Baca juga:Pesta Pernikahan di Siantar Batal Jadi Buah Bibir Warga

Dia juga meminta kepada instansi terkait untuk meningkatkan kerja samanya dalam percepatan penyelesaian bagi warga yang belum memiliki buku nikah, maupun dokumen administrasi kependudukan penting lainnya.

Untuk pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu ini akan ditentukan kemudian hari, karena Pemkab Simalungun masih melakukan persiapan.

Diketahui, rapat tersebut dihadiri oleh Ketua PA Simalungun Nuzul, Lubis beserta Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris PA, serta Kadisdukcapil, Tiarli Sinaga hingga Kakan Kemenag Simalungun. (hamzah/hm16)

Related Articles

Latest Articles