24.9 C
New York
Wednesday, July 31, 2024

Paripurna Dianggap Tak Kuorum, Ketua DPRD Simalungun: Diputuskan Pemerintah Atasan

Sementara itu, Sarudin Gultom mengatakan bahwa ia hanya meminta agar Aripin Panjaitan untuk keluar karena tidak menandatangani daftar hadir.

“Karena tadi sudah diumumkan ketua bahwa yang tidak menandatangani daftar hadir, tidak ada hak suara, jadi saya hanya meminta dia keluar. Itu yang saya sampaikan sewaktu menandatangani (Arifin Panjaitan) ke kursinya,” kata Sarudin.

Sarudin pun menyayangkan insiden yang terjadi di ruang rapat paripurna. Namun demikian, dia mengaku bahwa sebelum hari pelaksanaan rapat paripurna, ada yang menyarankan dirinya untuk tidak hadir dalam rapat paripurna dengan agenda pendapat fraksi atas Ranperda Kabupaten Simalungun tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 dilanjutkan dengan permintaan persetujuan dari anggota dewan dan pendapat akhir bupati.

“Semalam ada tawaran (dari sesama anggota DPRD) untuk tidak hadir (rapat paripurna), di iming-imingi lah. Tapi tidak mau aku, ini tanggung jawabku sebagai anggota dewan,” ujarnya.

Baca juga: Sempat Batal, DPRD Simalungun Gelar Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2023 Besok

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Simalungun dari Fraksi PDI Perjuangan, Aripin Panjaitan, sebelumnya diusir dari ruang paripurna setelah tidak menandatangani daftar hadir rapat. Insiden ini terjadi sebelum skors dibuka oleh pimpinan rapat, Timbul Jaya Sibarani, untuk melanjutkan rapat yang telah diskors dua kali.

Ketegangan memuncak ketika Anggota DPRD dari Fraksi Hanura, Syahrudin Gultom, langsung menghampiri Aripin dan memintanya untuk meninggalkan ruangan.

Ketua DPRD, Timbul Jaya Sibarani, menegaskan bahwa setiap anggota dewan yang tidak menandatangani daftar hadir dianggap absen.

Aripin Panjaitan akhirnya meninggalkan ruang paripurna. Ia mengaku tidak menandatangani daftar hadir karena jumlah anggota dewan yang hadir tidak memenuhi kuorum.

“Saya dikeluarkan, dan ini akan saya laporkan ke pihak terkait. Gedung ini adalah milik rakyat, masyarakat biasa pun berhak masuk ke sini,” ujarnya saat ditemui pasca meninggalkan ruangan paripurna. (indra/hm20)

Related Articles

Latest Articles