6.6 C
New York
Friday, March 29, 2024

Minim Alat, Petugas TPA Simalungun Kewalahan Urus Sampah

Simalungun, MISTAR.ID

Saat ini Tempat Penampungan Akhir (TPA) sampah di Kabupaten Simalungun yang terletak di Jalan Siantar-Simalungun Km 20, hanya memiliki 1 alat backhoe loader. Hal ini tidak sebanding dengan penanganan sampah yang masuk sebanyak 12 hingga 15 ton per hari.

Kepala Bidang (Kabid) Persampahan Kabupaten Simalungun, Monardo Sihombing mengatakan, alat backhoe loader yang digunakan dalam proses pemindahan sampah kerap mengalami kendala saat jam kerja. Itu sebabnya penambahan backhoe loaderia sangat dibutuhkan.

Menurut Monardo, jika ban backhoe loader bocor dan tidak dapat beroperasi, maka sampah yang masuk dari berbagai daerah akan berserakan di jalan.

Baca Juga: Sosialisasi TTG di Simalungun, Bank Sampah Unit Digital Potensi Usaha BUMNagori

“Itu kan cuma ada 1 alat, dan masih pakai ban karet. Kalau bannya bocor, jadi repotlah. Membuka bannya saja sudah habis waktu dan menempelnya harus ke Siantar. Pernah juga sampe 3 kali bocor dalam sehari,” terangnya, Rabu (31/5/23).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun memiliki lahan TPA seluas 14 hektar dan sampah yang masuk ke sana berasal dari 7 Kecamatan di Kabupaten Simalungun, antara lain Kecamatan Siantar, Panombean Panei, Panei, Raya, Pamatang Sidamanik, Sidamanik, dan Dolok Pardamean.

Baca Juga: Sampah Menumpuk di Pajak Kerasaan, Bupati Simalungun Tegur Pengelola Pasar

Menurutnya, merujuk ke RT/RW, lahan TPA di wilayah Simalungun harusnya ada di tiga daerah, yakni di Kecamatan Girsang Sipangan Bolon dan Kecamatan Bandar.

“Sekarang masih satu ini TPA di Kabupaten Simalungun, tapi untuk di daerah pariwisata Parapat sudah dilakukan pembebasan lahan seluas 10 hektar dari lahan PT TPL. Untuk daerah Perdagangan sedang proses pembebasan lahan,” pungkasnya.

Sementara pembebasan lahan di Kecamatan Bandar harus menjalani proses yang cukup panjang. Pasalnya lahan yang akan dibebaskan merupakan milik PTPN III. (indra/hm17).

Related Articles

Latest Articles