16.5 C
New York
Sunday, September 29, 2024

Meski Telah Dilaporkan ke Gakkum KLHK Jakarta, Penebangan Kayu di Dolok Silau Belum Diproses

Simalungun, MISTAR.ID

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Simalungun, belum menerima kabar terkait perkembangan laporan pihaknya ke Bidang Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta, terkait penebangan kayu di Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun.

Meski, pelaporan yang dilakukan oleh DLH Simalungun itu pun atas rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Namun, hingga kini belum ada respon terkait laporan tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Simalungun Daniel Silalahi, mengaku bahwa sejak pertama pihaknya melayangkan laporan ke Gakkum KLHK dan kini belum ada balasan.

“Belum ada apa dari Gakkum, sudah kita laporkan. Tapi belum ada tindak lanjut dari Gakkum, saja juga bingung,” ungkap Daniel Silalahi dikonfirmasi mistar.id, Kamis (2/5/24/).

Baca juga: Penebangan Kayu di Dolok Silau, KLHK Sarankan DLH Simalungun Buat Laporan

Lanjut Daniel lagi, upaya agar pihak Gakkum KLHK menindak lanjuti laporan mereka itupun juga telah dilakukan. Namun hingga kini belum ada respon juga. Bahkan, DLH Simalungun berencana ke Jakarta lagi untuk menanyakan laporan tersebut.

“Mungkin ke Jakarta lagi dan akan kami tanya lagi lah (laporan itu),” pungkas Daniel Silalahi.

Sementara itu, adapun hal yang dilaporkan DLH Simalungun ke Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berupa dampak dari penebangan kayu alam. Lebih persisnya, laporan itu tentang kerusakan lingkungan dari kegiatan pemanfaatan kayu alam.

Related Articles

Latest Articles