18.6 C
New York
Sunday, September 29, 2024

KPU Simalungun Terima 2.285.668 Surat Suara

Simalungun, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Simalungun telah menerima 2.285.668 surat suara hingga hari ini, Selasa (12/12/23).

Hal itu disampaikan Ketua KPU Simalungun Septian Johan Pradana. Ia menyebut dari jumlah keseluruhan surat suara yang diterima, sebanyak 1.520.112 adalah surat suara untuk DPR RI Sumut III dan DPRD Provinsi Sumut X.

“DPR RI dan DPRD Provinsi masing-masing 759.556 surat suara. Kemudian untuk DPRD Provinsi disediakan 1.000 lembar surat suara jika diperlukan untuk pemungutan suara ulang,” ujarnya.

Baca juga : KPU Simalungun Komitmen Terapkan Pemilu Ramah Disabilitas

Sementara surat suara DPRD Kabupaten yang diterima KPU Simalungun berjumlah 765.556 yang dibagi untuk 6 Daerah Pemilihan (Dapil) dengan rincian, Dapil I 127.548, Dapil II 153.063, Dapil III 108.401.

Kemudian Dapil IV 129.328, Dapil V 110.135, dan Dapil VI 137.081. Jumlah tersebut sudah termasuk dengan surat suara pemungutan suara ulang yang masing-masing Dapil memiliki 1.000 surat suara.

Kata Johan, pihaknya saat ini sedang menunggu kedatangan surat suara untuk pemilihan Presiden dan Juga Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Baca juga : KPU Simalungun Masih Menunggu Dua Truk Pembawa Logistik Surat Suara

“Yang belum tiba di KPU Simalungun, surat suara presiden dan surat suara DPD,” tuturnya.

Kendati demikian, ia tidak menyebut kapan surat suara untuk Pilpres dan DPD tiba di Kantor KPU Simalungun. (indra/hm18)

Related Articles

Latest Articles