23.8 C
New York
Sunday, June 23, 2024

KPU Simalungun Lakukan Pencermatan Rancangan DCS Pemilu 2024, Parpol Dapat Ganti Calon

Simalungun, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Simalungun mulai melakukan tahapan berupa pencermatan rancangan daftar caleg sementara (DCS) Pemilu 2024. Tahapan ini merupakan jadwal kerja sebelum pengumuman penetapan DCS pada 19 Agustus 2023.

“Sekarang, kami (KPU -Simalungun) masuk tahapan pencermatan rancangan DCS. Pencermatan ini dipergunakan waktunya oleh partai politik (Parpol). Pencermatan itu sejak tanggal 6 hingga 11 Agustus 2023,” ujar Komisioner Divisi Teknis KPU Simalungun, Fatimah Yanti dikonfirmasi, Senin (7/8/23).

Fatimah menjelaskan, pencermatan rancangan DCS ini dilaksanakan setelah KPU Simalungun selesai melakukan tahapan verifikasi administrasi perbaikan daftar bacaleg.

Baca juga: Masih 17 Parpol Serahkan Berkas Perbaikan, KPU Simalungun: Ada Surat Perpanjangan Dari Pusat

“Kita sudah bekali mereka (Parpol) dengan sosialisasi. Apa yang dikerjakan di tahap pencermatan. Nah, mereka di situ boleh mengganti bacalegnya,” jelasnya.

Disampaikannya, pencermatan ini berakhir pada tanggal 11 Agustus 2023. Sehingga, KPU nantinya akan kembali lakukan verifikasi penyusunan dan penetapan DCS yang dimulai sejak tanggal 12 – 18 Agustus 2023.

“Berikut yang semuanya, Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Karena MS masih bisa diganti, TMS diperbaiki sampai tanggal 11 Agustus 2023,” ujarnya seraya menekankan bahwa masa perbaikan TMS sampai tanggal 11 Agustus di tahap pencermatan.

Kemudian tanggal 12 hingga 18 Agustus, KPU Simalungun melakukan penyusunan dan penetapan DCS.”Kami menyusun, menetapkannya itu kan kami verifikasi sampai tanggal 18. Kami Pleno kan lah itu,” ujarnya.

Baca juga: KPU Simalungun Serahkan Hasil Vermin Bacaleg Ke Parpol, Masih Ada Catatan Perbaikan

Pihaknya juga sudah melakukan penyerahan Berita Acara (BA) terkait status bacaleg kepada masing – masing Parpol dan juga Bawaslu yang berlangsung di Kantor KPU Simalungun.

“BA kemarin sudah kita berikan kepada Parpol dan Bawaslu pada tanggal 5 Agustus 2023 kemarin,” ujarnya lagi.

Sesuai jadwal. Pada tanggal 19 sampai 23 Agustus 2023, KPU Simalungun bakal mengumumkan DCS. Lalu tanggal 19 sampai dengan 28 Agustus 2023, masuk tahapan masukan dan juga tanggapan masyarakat atas DCS. (hamzah/hm17).

Related Articles

Latest Articles