21.7 C
New York
Sunday, August 25, 2024

KPU Simalungun Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Selama Tiga Hari, Ini Jadwalnya

3. Tanda terima LHKPN

4. Fotokopi Ijazah, NPWP, KTP

5. Daftar riwayat Hidup calon menggunakan formulir Model BB.RIWAYAT.HIDUP.KWK

6. Pas foto terbaru Calon

7. Naskah visi, misi, dan program Pasangan Calon

8. Calon Bupati dan calon Wakil Bupati dengan status tertentu (terpidana atau mantan terpidana, Calon yang menjabat sebagai Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, atau Wakil Walikota yang mencalonkan diri di daerah lain.

Anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD, TNI, POLRI, ASN, kepala desa atau sebutan lain, Pejabat BUMN dan BUMD.

Pemakai narkotika atau mantan pemakai narkotika, KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Calon Terpilih DPR, DPD, DPRD,) harus menyampaikan dokumen sesuai dengan PKPU No 8 Tahun 2024. (hamzah/hm25)

Related Articles

Latest Articles