9.4 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Komisi III DPRD Simalungun Pertanyakan Keseriusan Pemkab Kelola 200 Hektare Lahan di Tapian Dolok

Simalungun, MISTAR.ID

Komisi III DPRD Kabupaten Simalungun mempertanyakan keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab), dalam hal pengelolaan lahan seluas 200 hektare yang berada di Kecamatan Tapian Dolok.

Pertanyaan tersebut disampaikan Ketua Komisi III Andre Andika Sinaga dan anggota lainnya, dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Simalungun, Selasa (31/1/23).

Hadir saat rapat itu, Asisten III Pemkab Simalungun Akmal H Siregar, Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Kabid Barang Milik Daerah Ricardo Sinaga, Camat Tapian Dolok Juraini Purba.

Baca Juga:RHS Targetkan Simalungun Dapat PAD Rp600 Miliar dari 200 Ha Lahan di Tapian Dolok

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Komisi III Jasser Gultom juga mempertanyakan kepada pihak pemkab, siapa saja orang ataupun lembaga yang mengadakan ikatan kerjasama terkait lahan di Tapian Dolok.

Menanggapi pertanyaan para anggota dewan, Kabid Barang Milik Daerah Ricardo Sinaga menjawab, bahwa kondisi di lapangan saat ini, yang melakukan kontrak terhadap lahan eks Goodyear 200 hektare di Tapian Dolok adalah PT Waskita Karya.

PT Waskita Karya Beton di lahan tersebut memakasi 1,5 hektare, dengan kontrak dari 4 April 2022 sampai tanggal 4 April 2023, dengan PAD yang dihasilkan Rp37.462.500.

Baca Juga:Ops Lilin Toba 2022, Tol Sinaksak-Dolok Merawan Jadi Jalur Alternatif

Terkait upaya yang sedang Pemkab lakukan dalam rangka pemanfaatan aset demi mendongkrak PAD dari lahan 200 hektare tersebut, Richardo mengatakan pihaknya akan membuat regulasi untuk pemanfaatan aset tersebut.

Para Anggota Komisi III, juga meminta Pemkab Simalungun agar menyelesaikan persoalan garapan masyarakat yang ada dilokasi tersebut.(roland/hm15)

Related Articles

Latest Articles