13.9 C
New York
Friday, April 12, 2024

Jika Hasil Rapid Test Negatif, Status Isolasi Mandiri Akan Dicabut

Simalungun, MISTAR.ID

Humas Gugus Tugas Penanganan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Simalungun, Akmal Siregar mengatakan, apabila hasil rapod test hasilnya menyatakan negatif, maka status isolasi mandiri daerah itu akan dicabut dan dikembalikan seperti semula.

“Prosedur yang dilakukan gugus tugas terhadap daerah yang terisolasi adalah melakukan kembali rapid test, setelah masa isolasi mandiri 14 hari berlalu, dan setelah dilakukan rapid test dan ternyata hasilnya negatif, maka status isolasi daerah tersebut akan dicabut,” jelas Akmal Siregar kepada Mistar, pada Jumat (17/4/20)

Diterangkannya juga, jika masih terdapat rapid test dengan hasil positif, Akmal Siregar menegaskan isolasi mandiri akan diteruskan kembali di daerah itu.

Lanjut Akmal, saat ini Pemkab Simalungun sedang melakukan pendataan kembali terhadap daerah yang diisolasi dan juga sedang mempersiapkan alat rapid test. Maka dalam dua atau tiga hari, pemkab akan melakukan rapid test secara serentak.

“Ini sedang didata kembali, dalam dua atau tiga hari, pemkab akan melakukan rapid test secara serentak,” jelas Akmal Siregar.*

Reporter : Roland Saragih
Editor : Herman

Related Articles

Latest Articles