Simalungun, MISTAR.ID
Sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pencegahan Covid 19 di berbagai wilayah Kabupaten Simalungun, jajaran personil Polres Simalungun menyebar stiker imbauan Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo yang berisi tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Dalam usaha untuk mempercepat tersebarnya imbauan Kapolres hingga diketahui masyarakat secara meluas, personil Sat Lantas dan Polsek Jajaran Polres Simalungun pun turun tangan dalam mempublikasikan imbauan tersebut, dengan cara memasang stiker imbauan pada lokasi yang dinilai strategis di wilayah hukum masing-masing Polsek, dan pada kendaraan yang melintas di wilayah hukum Polres Simalungun.
Imbuan tersebut dikeluarkan demi mencegah peningkatan penyebaran Covid-19 yang memungkinkan munculnya klaster baru, selain itu juga sebagai upaya untuk menjaga dan memelihara situasi Kamtibmas dalam menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru.
Baca Juga:Kapolres Simalungun Imbau Pengendara Hati-hati, Berikut Ini Pemetaan Jalur Rawan Longsor
Ada 4 poin penting yang tertuang dalam imbuan Kapolres Simalungun tersebut.
1. Agar meningkatkan keseadaran dan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan terutama dengan tidak berkerumun maupun membuat kerumunan.
2. Agar pelaksanaan ibadah Natal dan Tahun Baru tetap mengikuti protokol kesehatan.
3. Agar seluruh masyarakat Kabupaten Simalungun dapat menyambut dan merayakan pergantian tahun dengan penuh kedamaian.
4. Agar para pelaku usaha rumah makan dan cafe mematuhi jam operasional serta ketentuan protokol kesehatan.
Baca Juga:Kunjungan Wisatawan ke Parapat Meningkat Pesat, Ini Kata Kapolres Simalungun
“Jika ditemukan perbuatan yang melanggar penanganan, pencegahan, dan protokol kesehatan Covid-19 akan dilakukan penegakan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.” ucap Kapolres Simalungun, Minggu (20/12/20) malam.
“Kami mengimbau dan mengajak masyarakat, dalam rangka pencegahan Covid-19 untuk tetap memperhatikan protokol kesegatan dengan menjaga jarak dan tetap menggunakan masker saat berada di luar rumah,” kata Kapolres.(roland/hm10)