10.3 C
New York
Thursday, April 18, 2024

Hingga Juni 2023, Penyaluran PKH di Simalungun Mencapai 70 Persen

Simalungun, MISTAR.ID

Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Simalungun mencatat jumlah Penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) sudah mencapai 70 persen dengan jumlah penerima PKH sebanyak 30.182 penerima.

Koordinator Penyaluran PKH Simalungun, Dani Sinaga saat ditemui Mistar.id di ruangannya, Senin (5/6/2023) mengatakan, saat ini penyaluran tahap II sedang berjalan di setiap kecamatan melalui Kantor Pos dan Bank Mandiri.

Dani mengatakan, dari jumlah 30.182 penerima tahap II, akan bertambah menjadi 30.981 ditengarai adanya gelombang susulan.

Baca juga: Kapan Bansos PKH Cair di Bulan Maret 2023? Ini Penjelasan Dinsos Pematang Siantar

“Kita belum bisa pastikan jumlahnya, karena sekarang ini ada gelombang susulan, namun sampai hari ini bertambah sebanyak 799 penerima,” ujar Dani.

Penyaluran PKH serentak tahap II dimulai sejak bulan April Hingga Juni 2023, proses penyerahan dilakukan secara serentak di seluruh kecamatan.

“Kalau bulannya sama, mungkin berbeda harinya, karena jumlah penerima berbeda-beda di setiap kecamatan, dan tidak semua kecamatan punya Kantor Pos,” papar Dani.

Baca juga: Warga Penerima PKH di Siantar Terima Beras Kwalitas Buruk, Dinsos Ingatkan RPK

Dani mengatakan, untuk penerima PKH dapat kembali menerima bantuan lainnya, seperti Bansos Sosial (Bansos) dan juga Kartu Indonesia Sehat (KIS), tergantung pemerintah pusat.

“Patokannya bukan karena penerima PKH, karena itu penentunya pusat, tetapi bukan jadi double,” ujar Dani.

Dani menuturkan, tujuan program PKH adalah untuk memberantas kemiskinan.

“Diusahakan harus dapat semua,” tuturnya.

Baca juga: Bansos PKH Cair Bulan Ini, Segera Cek Saldo Rekening

Dani memaparkan, dalam hal penyaluran PKH kerap terjadi kendala, sehingga pihak penyalur (Kantor Pos dan Bank) tidak dapat menyalurkan bantuan.

“Biasanya daftar dari penerima PKH tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang online, dan KTP nya tidak sesuai dengan Dukcapil,” papar Dani. (Indra/hm21).

Related Articles

Latest Articles