19.1 C
New York
Saturday, September 28, 2024

Harta Bupati Radiapoh Sinaga Meningkat Rp14 M Sejak Cakada, Rumah dan Mobil Mewah Tidak Dilaporkan

Simalungun, MISTAR.ID

Harta kekayaan Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga meningkat drastis hingga 127 persen sejak mencalonkan kepala daerah Tahun 2020 hingga 2022. Data tersebut dilansir dari situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (30/6/23).

Namun dalam harta selama tiga tahun itu, Radiapoh tidak melaporkan rumah mewah miliknya yang berada di Kelurahan Tigarunggu, Kabupaten Simalungun yang diperkirakan senilai Rp15 miliar.

Kemudian tiga unit kendaraan mewah masing-masing Rubicon hijau, Toyota Alphard putih dan Mitsubishi Pajero Sport hitam, juga tak dilaporkan.

Kepala Dinas Kominfo Simalungun, Andri Rahadian membenarkan rumah mewah tersebut milik Radiapoh Sinaga. “Punya pak RHS (Radiapoh Hasiholan Sinaga),” jawabnya singkat saat dihubungi Jumat (30/6/23).

Baca juga : Berdalih Tutupi Biaya Kegiatan Pemkab, Sekda Simalungun Diduga Kutip Rp3-10 Juta ke OPD

Andri berkelit jika rumah mewah itu tidak dilaporkan karena saat pelaporan LHKPN pada Desember 2022, rumah tersebut belum selesai pembangunannya.

“Karena pada saat pelaporan, (rumah) masih dalam proses pembangunan. Itu nya itu,” ujarnya.

Harta Radiapoh sewaktu bertarung memperebutkan kursi kepala daerah senilai Rp11 miliar. Kemudian, pengusaha yang meraih sukses di Kota Batam ini dilantik menjadi Bupati Simalungun pada Tahun 2021 dengan laporan harta kekayaan sebesar Rp23 miliar, sehingga meningkat seratus persen.

Laporan terakhir Radiapoh Sinaga pada Tahun 2022, harta kekayaannya meningkat lagi menjadi Rp25 miliar. Penambahan harta dominasi tanah dan bangunan.

Pada Tahun 2020 tanah dan bangunan yang dilaporkan hanya 14 pada lokasi yang berada di Provinsi Riau dan Kota Batam, Kepulauan Riau. Setahun kemudian bertambah menjadi 39 lokasi.

Sebaran tanah dan bangunan Radiapoh kebanyakan terdapat di Kota Batam, Kota Pekanbaru, Tanjung Pinang dan satu lokasi berada di Kabupaten Simalungun senilai Rp140 juta.

Bupati Simalungun Radiapoh Sinaga ketika dikonfirmasi belum bersedia memberikan tanggapan terkait rumah dan mobil mewah miliknya yang tidak dilaporkan ke LHKPN. (gideon/hm19)

 

Related Articles

Latest Articles