16.3 C
New York
Wednesday, September 11, 2024

Eks Bioskop Taman Sari Jadi Tempat Pembuangan Sampah, Pangulu Nagori Disomasi

Simalungun, MISTAR.ID

Keluarga Nelson Silaban resmi melayangkan somasi terhadap pangulu atau Pemerintah Nagori Karang Sari, terkait dijadikannya Eks Bioskop Taman Sari menjadi tempat pembuangan sampah.

Somasi tersebut resmi dilayangkan melalui pengacaranya Agusman Silaban, SH. Dikatakan Agus surat somasi langsung diantarkannya ke Kantor Pangulu Nagori Karang Sari, pada Rabu (11/9/24) sekitar pukul 11.00 WIB.

Dalam surat somasi itu tertulis agar Pemerintah Nagori segera menghentikan aktivitas pembuangan sampah di eks Taman Sari, serta membersihkan seluruh sampah yang telah dibuang di lokasi tersebut.

“Kita minta aktivitas pembuangan sampah dihentikan, dan semua sampah dibersihkan, karena berdampak buruk bagi klien kita. Kita beri waktu 7 hari,” ucap Agusman Silaban SH.

Baca juga: Mantan Pangulu Nagori Purwodadi Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa

Jika nantinya dalam 7 hari permintaan atau somasi tersebut tidak ditanggapi, persoalan sampah akan dilaporkan baik dituntut perdata ataupun pidana.

Surat somasi itupun ditembuskan kebebapa instansi terkait, yakni Bupati Simalungun DPMN Simalungun, DLH Simalungun, DLH Provinsi Sumut, BLBI, Kementerian Desa, Polres Simalungun.

Hingga berita ini dikirimkan ke redaksi, belum ada jawaban Pangulu Nagori Karang Sari Yuda Muspianto, atas konfirmasi yang dilayangkan. (roland/hm25)

Related Articles

Latest Articles