18.6 C
New York
Sunday, September 29, 2024

Dua Hari Lagi, 4.390 PPPK Terima SK dari Pemkab Simalungun

Simalungun, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten Simalungun akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Guru, Kesehatan, dan Teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun Tahun 2024.

Informasi ini diperoleh dari surat undangan yang diterbitkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Simalungun, untuk penandatanganan kontrak kerja bagi PPPK yang lulus seleksi Tahun 2023.

Surat yang diterbitkan hari ini, Selasa (25/6/24), menyatakan bahwa sebanyak 4.390 PPPK akan menandatangani kontrak kerja. Proses penandatanganan akan dibagi menjadi empat gelombang dan akan berlangsung mulai Kamis, 27 Juni hingga Senin, 1 Juli 2024.

Baca juga: Pelantikan dan Pembagian SK PPPK Simalungun 2023 Diundur Jadi Juli 2024, ini Alasannya

Dalam pelaksanaan penandatanganan kontrak kerja, setiap PPPK diwajibkan membawa fotokopi KTP sebanyak 1 lembar dan materai 10.000 sebanyak 2 lembar.

Penyerahan SK dan penandatanganan kontrak merupakan tahapan penting dalam perjalanan karir PPPK, yang telah melalui proses seleksi ketat dan kini siap menjalankan tugas sebagai bagian dari aparatur sipil negara di Kabupaten Simalungun.(indra/hm17)

Related Articles

Latest Articles