27.9 C
New York
Thursday, June 20, 2024

DPRD Simalungun Segera Gelar RDP dengan KPU, Bawaslu, dan KMPD

Simalungun, MISTAR.ID

DPRD Kabupaten Simalungun telah menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Kelompok Mahasiswa Peduli Demokrasi (KMPD) Siantar-Simalungun. Rapat tersebut akan dilaksanakan pada Senin, (3/6/24), mulai pukul 10.00 WIB di ruang Komisi I DPRD Simalungun.

Pemanggilan ini berawal dari surat yang diterima DPRD Simalungun pada, Senin (27/5/24) dari KMPD Siantar-Simalungun yang mengungkapkan berbagai kejanggalan dan keresahan masyarakat mengenai kinerja penyelenggara pemilu di Simalungun.

“Iya benar, kami sudah melayangkan surat undangan RDP ke KPU, Bawaslu, dan adik-adik Mahasiswa,” ujar Wakil Ketua DPRD Simalungun, Samrin Girsang, saat dihubungi pada Jumat siang (31/5/24).

Samrin menjelaskan, tujuan RDP ini untuk menanyakan dan mengklarifikasi berbagai permasalahan yang muncul selama pelaksanaan perekrutan Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) yang telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Simalungun.

Baca juga: DPRD Simalungun Sampaikan LKPj Bupati Simalungun Tahun 2023 Besok

“Kami ingin mendengarkan langsung penjelasan dari pihak-pihak terkait agar masyarakat mendapatkan kepastian dan kejelasan atas berbagai isu yang beredar,” tambahnya.

RDP ini diharapkan dapat menjadi forum dialog yang konstruktif untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pemilu di Kabupaten Simalungun, serta memberikan solusi atas berbagai persoalan yang ada.

Sebelumnya diberitakan, KMPD Siantar-Simalungun kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid III di depan kantor DPRD Simalungun.

“Unjuk rasa ini adalah bentuk kekecewaan masyarakat terhadap kejanggalan dalam pelantikan PPK Simalungun yang kami rasa membohongi masyarakat,” ujar Andry, Pimpinan aksi.

Baca juga: KMPD Siantar-Simalungun Kembali Unjuk Rasa, Tuntut Transparansi Pelantikan PPK

Dia juga meminta DPRD untuk memfasilitasi pertemuan dengan KPU, Bawaslu, dan kepolisian.

“Tiap instansi berbeda tuntutan kita. Berhubung komisioner KPU tidak di lokasi, kita akan minta DPRD untuk memfasilitasi pertemuan kita dengan KPU, Bawaslu, dan kepolisian,” kata Andry. (indra/hm20)

Related Articles

Latest Articles