13.2 C
New York
Tuesday, October 8, 2024

DPRD Simalungun Desak Proses Hukum dan Pemulihan Trauma Korban Pencabulan di Silou Kahean

Simalungun, MISTAR.ID

Kasus pencabulan yang melibatkan delapan anak di Kecamatan Silou Kahean memicu kemarahan dan kepedulian dari berbagai pihak.

Salah satunya dari Anggota DPRD Simalungun dari Partai PDIP, Junita Veronika Munthe, secara tegas mendesak agar proses hukum terhadap pelaku segera dipercepat dan para korban mendapatkan pendampingan yang layak.

“Kita mendorong Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Simalungun untuk segera memproses hukum kasus ini. Tindakan ini sangat tercela dan menghancurkan hati para orang tua. Tidak ada ibu yang bisa menerima anaknya diperlakukan dengan begitu tidak manusiawi,” ujar Junita, satu dari empat Anggota DPRD Perempuan di Simalungun saat dihubungi Mistar, Senin (8/10/24).

Baca juga: Berkas Kasus Pencabulan 8 Anak di Simalungun Diterima Jaksa

“Dampaknya bukan hanya trauma yang mendalam bagi anak-anak, tetapi juga kekhawatiran besar bagi orang tua mengenai keselamatan anak-anak mereka,” katanya lagi.

Politisi partai berlambang kepala banteng yang dilantik kedua kalinya sebagai DPRD Simalungun di penghujung September lalu, menegaskan pentingnya pendampingan psikologis dan hukum bagi korban sejak awal hingga tahap pemulihan.

“Kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Simalungun agar terlibat secara aktif dan memastikan anak-anak ini mendapatkan terapi pemulihan trauma. Trauma yang dibiarkan tanpa penanganan dapat berdampak jangka panjang bagi kehidupan mereka, jadi jangan sampai anak-anak tidak mendapatkan terapi pemulihan trauma,” tegasnya.

Baca juga: Orang Tua Korban Pencabulan di Silou Kahean Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya

Kasus ini berawal dari penangkapan pelaku, MS, seorang pedagang grosir berusia 64 tahun, yang ditangkap oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Simalungun beberapa waktu lalu.

MS diduga telah melakukan pencabulan terhadap delapan anak di toko miliknya di Silou Kahean. Berdasarkan keterangan salah satu orang tua korban, kejadian ini berlangsung dalam jangka waktu tertentu hingga akhirnya terungkap dan dilaporkan ke polisi.

Saat ini, proses hukum terhadap MS terus berlanjut. Orang tua korban pun berharap anak-anak mereka dapat segera pulih dari trauma yang mereka alami, serta keadilan dapat ditegakkan tanpa kendala. (indra/hm25)

Related Articles

Latest Articles