19.2 C
New York
Saturday, September 28, 2024

Cegah Gangguan Keamanan, Lapas Narkotika Klas IIA Pematangsiantar Razia Kamar Warga Binaan

Simalungun, MISTAR.ID

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas IIA Pematangsiantar merazia kamar hunian warga binaan guna melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Razia dimulai dengan apel yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP), Ucok Sinabang, Perwira Piket malam, staf KPLP, Komandan Jaga, serta petugas jaga yang bertugas pada Selasa (18/6/24) malam. Kamar yang digeledah adalah kamar 01 di Blok Pattimura.

Baca juga : Lapas Narkotika Klas IIA Siantar Gelar Razia, Ini Barang yang Ditemukan

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan arahan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) serta amanat dari Kepala Lapas Narkotika Klas IIA Pematangsiantar.

Kepala KPLP menginstruksikan agar para petugas melaksanakan razia secara humanis dan sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP), sehingga situasi hunian tetap kondusif dan tertib.

“Diharapkan dengan razia ini, barang-barang terlarang dan berbahaya dapat diminimalisir masuk ke dalam kamar hunian, serta menunjang terciptanya lingkungan Lapas yang aman dan bersih dari gangguan keamanan dan ketertiban,” kata Ucok.

Baca juga : Razia Lapas Siantar, Petugas Temukan Sejumlah Sendok Tajam di Kamar Warga Binaan

Sebagai bentuk deteksi dini terhadap keamanan dan ketertiban, beberapa barang yang diindikasikan dapat memicu gangguan ditemukan dan diamankan.

Barang-barang tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dibakar di hadapan petugas dan Perwira Piket malam yang bertugas. (indra/hm18)

Related Articles

Latest Articles