16.4 C
New York
Thursday, October 3, 2024

3 Parpol Kurangi Jumlah Bacaleg di Simalungun

Simalungun, MISTAR.ID

Jumlah bakal calon legislatif (Bacaleg) di Kabupaten Simalungun menjadi 692 orang. Berkurang 64 orang dari yang sebelumnya 756 Bacaleg.

Koordinator Divisi Teknik KPU Simalungun, Fatimah Yanti mengatakan terdapat beberapa partai politik yang mengurangi jumlah Bacaleg pada perbaikan persyaratan dokumen administrasi.

“Dalam perbaikan persyaratan dokumen administrasi ada tiga partai yang mengurangi jumlah Bacalegnya,” ujarnya kepada mistar, Jumat (21/7/23).

Baca juga: 417 Bacaleg Dairi Belum Memenuhi Persyaratan

Dipaparkan Fatimah, tiga Partai yang mengurangi Bacaleg diantaranya, Partai Gelora, awal mendaftar dengan 45 Bacaleg menjadi 24 orang. Kemudian PAN awal mendaftar 50 Bacaleg, menjadi 23 orang, dan PBB awal mendaftar 21 Bacaleg menjadi 5 orang.

Dari 18 partai yang menjadi peserta Pemilu, hanya Partai Buruh yang tidak mengajukan perbaikan.

“Meskipun tidak melakukan perbaikan pada masa pengajuan perbaikan dokumen dari tanggal 26 Juni sampai 9 Juli 2023 lalu, namun mereka tetap ikut serta. Sebelumnya masih Belum Memenuhi Syarat (BMS), tetapi kita sudah konsultasi ke Provinsi. Kita tunggu pada saat pencermatan DCS ya,” paparnya.

Baca juga: KPU Sumut: 1.710 Berkas Bacaleg, 85 Orang Dinyatakan Memenuhi Syarat

Fatimah menuturkan tahapan selanjutnya adalah pencermatan daftar calon sementara (DCS) yang akan dimulai pada tanggal 6 hingga 11 Agustus 2023 mendatang. (Indra/hm20)

Related Articles

Latest Articles