9.9 C
New York
Friday, April 19, 2024

Jambret Tas Berisi Uang Rp68 Juta, Pria di Simalungun Ditangkap Polisi

Kepolisian Resor Simalungun berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian dari tempat persembunyiannya, di areal perkebunan kelapa sawit Blok B Pasar VIII Nagori Kerasaan II, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun pada Jumat (23/5/23) sekitar pukul 18:00 WIB.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, ketika dikonfirmasi Senin(29/5/23), membenarkan informasi keberhasilan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, bahwa penangkapan dilakukan oleh Personel Sat Reskrim Polres Simalungun, bekerjasama dengan Polsek Perdagangan.

Baca Juga:Polsek Medan Baru Tangkap Spesialis Pencuri di Rumah Kosong

Diterangkannya, bahwa penjambretan yang dilakukan pelaku, terjadi di jalan umum Protokol Nagori Purwosari Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, pada 4 Januari 2023 lalu, sekitar pukul 20:45 WIB.

Lebih lanjut diterangkan Kapolres, pelaku melaksanakan aksinya dengan modus memepet, atau mendekati sepeda motor korban saat melintas di jalan umum.

Atas penjambretan itu, korban mengalami kerugian material keseluruhan ditaksir sebesar Rp. 93.000.000,- dengan rincian uang di dalam tas Rp. 68.000.000, dan tiga unit mesin edisi perbankan.

Baca Juga:Ungkap Kematian Ibu dan Anak, Polres Simalungun Fokus Penyidikan dan Cari Pelaku

Sesuai keterangan Kapolres, bahwa pelaku adalah warga Huta V Nagori Purbaganda, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, dengan inisial AZ.

Pelaku berhasil diamankan, bersama barang bukti sepeda motor merk Verza warna merah BK 6054 TBJ, yang digunakan dalam melancarkan aksinya.

Saat ini tersangka “AZ(21)” masih menjalani pemeriksaan dalam rangka proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut di Polsek Perdagangan.

Atas kejadian ini, Kapolres Simalungun menghimbau kepada masyarakat agar lebih menjaga barang-barang berharga.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih menjaga barang-barang berharga yang dibawa, dan apabila akan melakukan transaksi dana besar, dan membutuhkan pengawalan agar dilaporkan kepada Pihak Kepolisian Setempat untuk sama-sama mengantisipasi tindakan kriminal, karena kejahatan dapat terjadi apabila ada kesempatan untuk itu harus tetap waspada dimanapun kita berada, “tandas Kapolres Simalungun. (roland)

Related Articles

Latest Articles