Pematangsiantar, MISTAR.ID
Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Dirjen Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemenaker RI.
MoU atau nota kesepahaman tersebut ditandatangani Susanti bersama Dirjen Kemenaker yakni Agung Nur Rohmad, di aula Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Kota Medan, Senin (23/12/24).
Nota kesepahaman itu adalah tentang peningkatan kompetensi dan pemberian bantuan permodalan bagi kelompok masyarakat (pokmas).
Susanti menyampaikan, nota kesepahaman bersama itu sebagai wadah kerja sama dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pelatihan vokasi pada BBPVP Medan.
“Kita mengucapkan terima kasih kepada Kemenaker yang telah memberikan kesempatan kepada Pemko Pematangsiantar dalam upaya meningkatkan kompetensi sekaligus pemberian bantuan permodalan bagi kelompok masyarakat di Kota Pematangsiantar,” tuturnya.
Baca juga: Wali Kota Siantar Pertimbangkan Aturan Bagi Pelajar yang Terlibat Tawuran
Sementara itu Dirjen Kemenaker, Agung Nur Rohmad menyampaikan, dalam mengatasi jumlah tenaga kerja yang semakin meningkat dituntut kolaborasi antara pemerintah daerah dengan Kemenaker dalam penyediaan lapangan kerja yang memadai bagi masyarakat.
Namun, kata dia, ketidaksesuaian antara program kurikulum dalam proses pendidikan menyebabkan rendahnya kompetensi dan kualitas angkatan kerja. Sehingga perlu mendapatkan perhatian lebih dengan menyelenggarakan berbagai pelatihan yang diselenggarakan BBPVP.
Di sisi lain, Menaker Prof Yassierli, membeberkan bangsa Indonesia tengah dihadapkan pada kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja.
“Sekitar 53 persen tingkat pengangguran berada pada sektor informal. Sehingga Kemenaker dituntut untuk mitigasi, antisipasi, dan kolaborasi dengan kebijakan-kebijakan lainnya. Serta menyiapkan sumber daya manusia atau SDM yang siap berkarya serta dapat diserap oleh industri,” terangnya. (jonatan/hm27)