10.9 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Ukir Sejarah, DPRD Siantar Dapat Apresiasi

Pematangsiantar, MISTAR.ID

DPRD Kota Pematangsiantar periode 2019-2014 mengukir sejarah. Sejarah itu terukir menyusul disetujuinya dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD menjadi Perda Kota Pematangsiantar, Kamis (26/11/20).

Kedua buah Ranperda Inisiatif yang disetujui DPRD bersama Wali Kota Pematangsiantar di dalam Rapat Paripurna itu adalah, Ranperda tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, dan Ranperda tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya.

Atas sejarah yang terukir tersebut, DPRD Kota Pematangsiantar, mendapat apresiasi dari pengamat politik dan pemerintahan Kota Pematangsiantar, Kristian Silitonga, ketika dimintai tanggapan mengenai dua Ranperda Inisiatif DPRD yang disetujui jadi Perda, Jumat (27/11/20).

Baca Juga:Judul Ranperda Siantar Tentang Pelestarian Cagar Budaya Berubah

“Secara khusus, lahirnya perda di Kota Pematangsiantar atas inisiasi DPRD, kita sangat apresiasi. Karena perda-perda seperti ini biasanya akan lebih langsung berkaitan dan berkorelasi dengan kepentingan masyarakat secara umum,” ujar Direktur Studi Otonomi Politik dan Demokrasi (SOPo) itu.

“Jadi produktifitas kinerja DPRD dalam konteks ini saya kira patut diapresiasi, dan mudah-mudahan muncul perda-perda lain yang langsung berkorelasi dengan kepentingan masyarakat umum,” sambung penyandang gelar Sarjana Hukum dari Universitas Sriwijaya tersebut.

Mengenai anggaran untuk mendukung Perda yang baru disetujui di tengah pandemi Covid-19 itu, kata Kristian, tidak perlu dikuatirkan karena anggaran untuk gagasan yang mengedepankan kepentingan masyarakat itu harus diprioritaskan, perda itu wajib didukung dengan anggaran.

Baca Juga:Terkait Dua Ranperda Insiatif DPRD, ini Pendapat Akhir Wali Kota Siantar

“Saya kira prinsip keuangan pemerintahan daerah itukan anggaran berbasis kinerja. Artinya, walau dalam situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini anggaran minim, tapi kinerja dan gagasan yang baik itu akan diikuti oleh anggaran yang baik. Apalagi ini untuk kepentingan masyarakat, harus diprioritaskan,” tukasnya.

Apresiasi lainnya kepada DPRD khususnya Badan Pembentukan (Bapem) Perda DPRD yang diketuai Astronout Nainggolan, datang dari Ketua Umum Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Himapsi), Rado Damanik, ketika dimintai tanggapan atas disetujuinya dua Ranperda Inisiatif DPRD jadi Perda.

“Terimakasih kepada DPRD yang sudah menghasilkan Perda, khususnya Perda tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya. Ini menjadi sejarah, Kabupaten Simalungun aja belum ada Perda mengenai cagar budaya. Kita mengapresiasi DPRD, khususnya Badan Pembentukan (Bapem) Perda DPRD Kota Pematangsiantar,” tuturnya.

Baca Juga:DPRD Siantar Usulkan Ranperda Pencabutan Perda PD PHJ dan PD PAUS

Ke depan, lanjut Rado, pihaknya mengharapkan adanya Perda yang melindungi suku Simalungun. “Salah satunya harapan kita, ada Perda tentang Perlindungan dan Pelestarian Budaya Simalungun di Kota Pematangsiantar ini. Setelah ada Perda mengenai Cagar Budaya, selanjutnya ada pokok-pokok pikiran kebudayaan daerah,” tutupnya.

Atas kinerjanya yang menelurkan dua Perda Inisiatif itu, Sekretaris Eksekutif Government Monitoring M Gunawan Purba juga memberikan apresiasi kepada DPRD Kota Pematangsiantar secara umum, dan secara khusus kepada Bapem Perda DPRD.

“Ini sejarah, dua ranperda yang diinisiasi DPRD sekaligus disetujui jadi Perda. Semoga kinerja DPRD ke depannya semakin baik, terkhusus dalam menjalankan tugasnya dalam hal legislasi, sehingga DPRD tidak melulu hanya membahas dan mensahkan Perda yang diusulkan Pemerintah Kota,” tuturnya singkat. (ferry/hm12)

Related Articles

Latest Articles