9.1 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Terkait Paripurna Pengusulan Pelantikan Wali Kota di DPRD, Ini Respon Plt Wali Kota Siantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Surat dari Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) terkait pengangkatan dan pengesahan Wakil Wali Kota menjadi Wali Kota, sudah masuk ke DPRD Kota Pematangsiantar pada tanggal 4 Maret 2022 lalu.

Surat tertanggal 1 Maret 2022 itu, meminta pimpinan DPRD agar segera melaksanakan rapat paripurna pengusulan pengangkatan dan pengesahan Wakil Wali Kota menjadi Wali Kota, sekaligus rapat paripurna pengusulan pemberhentian Wakil Wali Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:Parpol di Siantar Kompak Berharap dr Susanti Segera Didefinitifkan jadi Wali Kota

Namun, hingga sampai saat ini, pihak DPRD belum mengagendakan pelaksanaan rapat paripurna tersebut. Menurut Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul M Lingga, pihaknya sudah mengkomunikasikan jadwal paripurna itu kepada Plt Wali Kota dr Hj Susanti Dewayani.

“Kita lagi mengkomunikasi jadwalnya sama Plt wali kota, jangan nanti setelah kita jadwalkan, ternyata beliau tidak dapat hadir, karena memang kita ketahui jadwal beliau agak padat, seperti hari ini informasinya beliau ada kegiatan di Parapat,” tutur Timbul, Rabu (16/3/22).

Baca Juga:Plt Wali Kota Siantar dr Susanti: Kita tidak Pakai Program 100 Hari

Sekaitan dengan surat Sekretariat Daerah Pemprovsu, dr Susanti meresponnya dengan mengatakan ,bahwa ia menghormati proses di DPRD dan mengikuti prosesnya sesuai aturan.

“Menurut saya, kita menghormati proses pengusulan dari DPRD, kita akan mengikuti prosesnya sesuai aturan yang berlaku, demikian ya Pak, terima kasih,” tuturnya singkat dan ramah.(ferry/hm10)

Related Articles

Latest Articles