18.2 C
New York
Saturday, June 29, 2024

Target PAD 2024 Meningkat, Pemko Siantar Maksimalkan Penagihan Pajak

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) memaksimalkan peningkatan di sektor pajak. Hal itu menyusul target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 meningkat mencapai 9 persenan.

Kepala BPKPD, Arri S Sembiring menyampaikan target PAD Kota Pematangsiantar menjadi Rp171 miliar dari tahun sebelumnya sebesar Rp163 miliar. Dikatakan, di beberapa bagian, tarif pajak mengalami kenaikan.

Dia menyebut, kenaikan itu di antaranya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makan minum, PBJT Perhotelan, dan Restoran.

“Hampir seluruhnya mengalami kenaikan. Namun tidak bisa dirata-ratakan secara umum,” sebutnya saat dikonfirmasi, Sabtu (29/6/24).

Baca juga: Target PAD Siantar Rp171 Miliar, Penduduk Miskin 23 Ribu Lebih

Arri mencontohkan, pihaknya menargetkan realisasi di leading sektor pajak restoran sebesar Rp16 miliar. Mantan Camat Siantar Martoba, itu mengatakan tarif pajak restoran dilihat dari omset penjualan.

Omset yang dimaksud di atas Rp100 juta ditetapkan sebesar 10 persen. Kemudian pada skala terendah, omset penjualan di atas Rp5 juta sampai Rp30 juta atau sebesar 3 persen.

Arri mengajak masyarakat untuk selalu tepat waktu melakukan pembayaran pajak. Tujuannya, guna mendukung program pembangunan di Kota Sapangambei Manoktok Hitei.

Sebagaimana diketahui, Agustus 2023 lalu, kenaikan target PAD terjadi setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pematangsiantar melakukan pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran (TA) 2024 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). (jonatan/hm20)

Related Articles

Latest Articles