Pematangsiantar, MISTAR.ID
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pematangsiantar rencananya akan menggabungkan (Merger) beberapa sekolah dasar pada tahun 2021 mendatang. Ada 116 sekolah dasar (SD) nantinya akan di merger menjadi 75 sekolah.
Merger sekolah sangat diperlukan untuk meningkatkan kualitas sekolah. Sehingga orangtua yang ingin memasukkan putra-putrinya ke sekolah, merasa yakin akan pelayanan yang diberikan oleh sekolah itu bisa lebih baik.
Latar belakang penggabungan ini, kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar Plt Rosmayana Marpaung melalui Kabid PAUD dan Pendidikan Menengah, Lusamti Simamora, merupakan suatu tidak efektivitasan dalam mencapai Standar Nasional Pendidikan (SNP). Karena disamping beragamnya kepala sekolah dalam hal penanganan penugasan yang diberikan sering tidak seragam.
Baca Juga:Di Masa Pandemi Covid-19, Sekolah di Siantar Bisa Sesuaikan Kurikulum Pendidikan
“Apabila penugasan diberikan pada lebih banyak orang (kepala sekolah) maka untuk pencapaian pada satu arah akan lebih sulit. Sehingga, untuk mencapai sesuai kriteria SNP akan menjadi sulit,” ucapnya, Selasa (1/12/20).
Selain itu, lanjutnya, Regrouping ataupun penggabungan yang dilakukan tidak hanya berdampak pada murid dan orangtua atau wali murid, tetapi dengan regrouping itu paling tidak akan mengurangi jumlah kekurangan guru.
Saat ini sekolah Kota Pematangsiantar sedang mengalami krisis sumber daya manusia (SDM). Guru pada bidang studi beberapa mata pelajaran juga masih minim, seperti guru agama, dan guru olahraga. Bahkan guru kelas untuk ditempatkan di sekolah tersebut pun masih kekurangan juga. “Total untuk guru ASN yang kurang pada semua bidangnya sebanyak 476 terdiri dari guru kelas, guru agama dan guru olahraga. Jadi untuk menutupi kekurangan guru itu semua, kita menggunakan tenaga honorer. Baik itu yang dibiayai Pemda maupun dana BOS sendiri,” jelasnya.
Baca Juga:Bansos Pendidikan Disalurkan, Ketua Komisi I Samosir Sebut Pemkab Melanggar Aturan
Disdik Kota Pematangsiantar akan menggandeng Universitas Negeri Medan (Unimed), untuk peningkatan mutu pendidikan di kota Pematangsiantar. Rencananya, dalam waktu dekat, kedua belah pihak ini akan melakukan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MOU). Sehingga nanti Universitas Negeri Medan tersebut menjadi konsultan bagi Disdik sendiri.
“Kami akan bermohon pada pihak Unimed untuk sama-sama bekerjasama. Apabila grand desain atas penggabungan sekolah ini nanti akan menjadi suatu kajian akademik. Hal ini akan menjadi dasar kita nanti untuk mengambil kebijaksanaan-kebijakan ke depan,” ujarnya.
Dikatakannya, kajian akademik tersebut merupakan suatu literatur resmi. Dengan adanya kajian akademik ini bisa menjadi resume ataupun pegangan untuk mengeluarkan produk hukumnya yakni Peraturan walikota (Perwa).
Baca Juga:1.675 Siswa dan Mahasiswa Terima Bansos Pendidikan Dan Beasiswa
Karena, tidak ada satupun peraturan pusat, menteri, ataupun menjadi payung atas hukum peraturan yang mengaturkan terhadap penggabungan ini. Yang ada hanya peraturan kementerian tentang penutup sekolah dan pembukaan sekolah.
Lusamti berharap dengan adanya grand desain yang akan dibuat, nantinya proses merger sekolah bisa segera dituntaskan. Sehingga proses pengelolaan sekolah akan menjadi lebih optimal, tidak ada lagi sekolah yang kekurangan guru. Selain itu para guru yang terdampak bisa segera menyesuaikan diri dengan ritme kerja di lembaga pendidikan yang baru. (yetty/hm12)