5.7 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Tahun 2022, Polisi Catat Angka Lakalantas Naik Jadi 202 Kasus di Siantar

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Angka kecelakaan lalu lintas tahun 2022 cukup meningkat dibandingkan dengan angka kecelakaan pada tahun 2021. Hal tersebut pun sesuai dengan data yang dimiliki oleh Satlantas Polres Pematang Siantar.

Kecelakaan lalu-lintas (Lakalantas) di jalanan pun pada umumnya terjadi akibat kelalaian pengendara. Hal tersebut pun dipicu akibat dari tidak tertib berlalulintas sehingga timbul kecelakaan.

“Data lakalantas ada 202 kasus tahun 2022 ini,” ungkap Kasat Lantas Polres Pematang Siantar, AKP Relina Lumban Gaol kepada wartawan, Rabu (14/12/22).

Baca juga: Berusaha Melarikan Diri, Pengemudi Mobil Agya Tabrak Pengendara Scoopy di Jalan Kartini Siantar

Disampaikannya kembali, pada tahun 2022 saat ini. Terdapat 202 kasus Lakalantas di Kota Pematang Siantar, dimana dari 202 kasus terdapat 40 orang meninggal dunia. Sementara mengalami luka berat 20 orang dan luka ringan ada 221 orang.

“Dari total 202 kasus Lakalantas tersebut sesuai hasil penyelidikan petugas didapat kerugian material berkisar Rp389 juta,” ujar Kasat Lantas.

Untuk itu, Relina pun menghimbau kepada masyarakat yang berkendara sebaiknya lebih mengutamakan keselamatan dan juga patuhi aturan tertib berlalulintas.

Baca juga: 2 Pengendara Sepeda Motor Tewas Dalam Lakalantas di Jalan Raya Simanindo-Pangururan

“Tetap hati-hati berkendara dengan mengutamakan keselamatan karena nyawa lebih penting dari pada kecepatan di jalanan,” tukasnya.

Sementara itu, jumlah kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2021 mencapai 185 kasus. Jumlah korban meninggal dunia yang disebabkan kecelakaan lalu lintas mencapai 29 orang. Luka berat akibat kecelakaan 26 orang dan luka ringan 211 orang. (hamzah/hm09)

Related Articles

Latest Articles