18.1 C
New York
Tuesday, October 1, 2024

Sopir Taksi Gelap Manfaatkan Pelarangan Mudik, Kapolres Siantar: Akan Kita Cek dan Razia

Pematangsiantar, MISTAR.ID
Terkait adanya pelarangan operasi Bus Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) selama larangan Mudik di Kota Pematangsiantar dimanfaatkan para sopir taksi gelap untuk membawa penumpang yang ingin bepergian ke luar Kota Pematangsiantar, khususnya Kota Medan.

Sesuai amatan wartawan, mobil minibus yang dijadikan sebagai taksi gelap tersebut tampak ngetem dan bawa penumpang dari Jalan Sisingamangaraja Kecamatan Siantar Utara, yang mana lokasi ngetem tu merupakan bekas terminal pemberhentian bus dan loket berbagai bus tujuan luar Kota Pematangsiantar.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Pematangsiangar AKPB Boy Sutan Binanga Siregar mengatakan, adanya pelarangan beroperasinya bus AKDP selama larangan mudik, pihaknya menjaga pintu masuk atau perbatasan Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:Sumut Berlakukan Larangan Mudik Lokal Wilayah Aglomerasi

“Untuk mencegah para pemudik kita sudah menyiagakan personil untuk melakukan penyekatan terhadap para pemudik,” katanya saat dihubungi, Jumat (7/5/21).

Diterangkan Kapolres, terkait adanya taksi gelap yang beroperasi, pihaknya akan melakukan razia serta bagi pemudik yang kedapatan akan diputar balikkan. Begitu juga pemudik yang menggunakan jalur tikus akan dirazai.

“Kita akan mengecek dan merazia yang akan mudik dengan bantuan personil gabungan lainnya yang telah siaga di pos-pos penyekatan,” ujarnya kembali.

Informasi yang berhasil dihimpun, pihak kepolsian sudah memutar balikkan 12 kendaraan yang kedapatan mudik di Simpang Dua. Sementara di pintu masuk Kota Pematangsiantar di Jalan Medan, petugas yang disiagakan belum temukan pelanggar yang memaksa mudik.

Baca Juga:Efek Larangan Mudik Diperketat, Ratusan Karyawan Bus Intra Sentosa Mengeluh

Sementara, salah seorang sopir marga Sihombing yang ditemui di salah satu loket pemberhentian bus di Jalan Sisingamangaraja menuturkan, taksi gelap mematok ongkos Rp100 ribu per orang dari Kota Pematangsiantar tujuan Kota Medan.

“Biasanya ongkos kalau naik taksi ini Rp50 ribu per orang. Sekarang, Rp100 ribu per orang. Kalau ada penumpang yang perlu ke Medan, mau gak mau harus pergi ya naik taksi lah. Karena bus kesana kan gak ada,” kata pria berperawakan hitam ini.

Kendati demikian, ia berharap calon penumpang mempertimbangkan jika bepergian menggunakan taksi gelap. Sebab, calo dan sopir, kata dia, tidak bertanggungjawab soal keselamatan penumpang jika kecelakaan terjadi.

“Pernah loket taksi gelap ini tutup selama dua bulan karena salah satu mobil taksi kecelakaan, dua orang meninggal dunia,” ungkapnya.(hamzah/hm10)

Related Articles

Latest Articles