Pematangsiantar, MISTAR.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pematangsiantar mengimbau seluruh Puskesmas untuk melakukan koordinasi yang baik, terkait pencatatan dan pelaporan petugas penyelenggara Pemilu yang jatuh sakit di TPS wilayahnya masing-masing.
“Kita tidak buka posko, pelayanan tetap melalui puskesmas masing-masing. Waktu hari pencoblosan tetap buka puskesmas untuk mengantisipasi jika ada butuh pelayanan,” kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Pematangsiantar, Dody, Jumat (16/2/24).
Dinkes, lanjut Dody, sudah memfasilitasi keaktifan BPJS penyelenggara pemilu selama masa tugasnya. Sistem pencatatan dan pelaporan, Dinkes akan berkoordinasi dengan rumah sakit.
Baca juga:Â Kondisi 2 Anggota PPS Kota Siantar yang Masuk RS Sudah Membaik
“Pemko Pematangsiantar melalui Dinkes sudah berkoordinasi dengan KPU Kota Pematangsiantar untuk pengaktifan BPJS petugas (penyelenggara pemilu). PSC 119 Dinkes melayani masyarakat secara 24 jam dalam keadaan kegawatdaruratan,” pungkasnya.
Sebelumnya, 2 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kota Pematangsiantar dikabarkan dilarikan ke rumah sakit. Keduanya diduga kelelahan saat pemungutan suara Pemilu, pada 14 Februari 2024 kemarin.
Ketua KPU Kota Siantar, M Isman Hutabarat mengatakan, penyelenggara yang harus masuk rumah sakit ada 3 orang, yaitu PPS Kelurahan Suka Maju, Horas Franki Nababan, PPS Kelurahan Suka Makmur, Edward Tambunan dan PPK Kecamatan Siantar Marihat, Leditia Panjaitan.
“Namun Leditia diperbolehkan pulang oleh rumah sakit dan diminta rawat jalan,” sebutnya. (Jonatan/hm22)