7.5 C
New York
Friday, April 19, 2024

Siap Dimusnahkan, Dinkes Siantar Miliki 7 Ton Obat-obatan Expired Bantuan Kemenkes dan Provinsi

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Dinas Kesehatan Kota Pematang Siantar memiliki 7 ton obat-obatan expired. Obat-obatan tersebut merupakan bantuan dari kemtrian Kesehatan dan Provinsi Sumatera Utara.

Saat ini Dinkes Pematangsiantar akan memusnahkan 7 ton obat-obatan expired,  (6/12/22).Obat ini akan  diangkut dengan truk lalu dibawa ke Karawang Provinsi Jawa Barat, untuk dimusnahkan dengan cara dibakar dengan menggunakan mesin.

Adapun jenis obat-obatan tersebut mulai dari tablet, sirup, Butylated hydroxytoluene
(BHT) yang sudah memang expired.

Baca juga:Dr Suradi Klaim Punya Herbal Membasmi Virus Corona, Sudah Terdaftar di Balai POM RI

Elia Haloho selaku Apoteker Gudang Parmasi Dinas Kesehatan Kota Pematang Siantar mengatakan, obat-obatan tersebut harus dimusnakan karena ini termasuk ketegori sampah limbah beracun, Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

“Obat-obatan ini dikumpul dari Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Djasmen Saragih Pematang Siantar. Obat ini terkumpul mulai bulan Juni 2022. Yang sudah expired langsung dikumpulkan. Nanti obat-obat ini dibawa ke Karawang, nanti sampai hari Kamis dan hari Jumat nya dilalukan pemusnahan,” ujar Elia Haloho, Selasa (6/12/22).

“Obat ini dibakar dan dimasukkan ke dalam Incenerator. Obat yang dimusnahkan yang sudah expired sejak tahun 2014 sampai yang Juni 2022. Diperkirakan obat yang sudah expayer terkumpul seluruhnya dan diperkirakan mencapai 7 ton jumlahnya,” jaskan Elia Haloho.

Disampaikan Elia kembali, ada memang di daerah lain di Jawa Barat. Cuman lebih pihaknya lebih sering ke Karawang untuk pemusnahan obat expired. Pada tahun lalu juga dikatakakannya Dinas Kesehatan juga lakukan pemusnahan obat-obatan.

“Cuman ada yang tidak terangkut semua, ini lah sisah tahun lalu. Tahun depan belum tentu melakukan lagi tunggu banyak dahulu. Jadi kita harapkan jangan sampai expired obat-obatnya. Cuman ini kemarin kita dapat obat ini dari bantuan, hibah dari Kemenkes dan Provinsi yang memang ini nya terlalu dekat dan kurang digunakan masyatakat,” ungka Elia Haloho lagi.

Terkait pemusnahan obat-obatan yang juga disaksikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Pematang Siantar dr Erika Silitonga. Pihak Dinas Kesehatan sendiri turut juga malaporkan ke Balai Besar Pengawas Obat Dan Makanan (Balai POM).

“Kita ada laporan ke Balai POM terkait pemusnahan obat-obatan expired ini. Nanti setelah sampai di Karawang untuk dimusnakan, obat-obatan ini juga akan dilakukan pengecekan kembali,” ujarnya.

Baca juga:BPOM: 126 Obat Sirup Aman Dikonsumsi

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Pematang Siantar Baren Alijoyo Purba mengatakan, sejak lama seharusnya obat-obatan yang expired ini dimusnakan. Dan baru hari ini dilakukan pemusnahan di Karawang.

“Sudah lama saya bilang ke Kepala Dianas agar dimusnakan, baru hari ini dimusnakan dibawa ke Karang yang butuh biaya besar untuk itu. Alangkah malunya Sumatera Utara tidak memikirkan tempat membumi hanguskan obat-obatan expired,” kata Baren Purba.

Baren Purba pun meminta, pemerintah Provinsi agar mempersiapkan alat untuk memusnakan obat-obat yang sudah expired seperti alat di Karawang. Sehingga nantinya dapat mengirit biaya angkut untuk membawa obat tesebut.

Tak pelak, Baren Alijoyo Purba juga menyoroti gudang penyimpanan obat-obatan yang dimiliki Dinas Kesehatan Kota Pematang Siantar. Ia menilai gudang tersebut sangat memprihatinkan. Dimana obat yang expired dan belum expired ditempatkan dilokasi yang sama.

“Sangat memprihatinkan lah, dimana tempat yang siap untuk dipakai dan yang expired itu satu apa. Bisa juga orang silap mengambilnya, bisa silap itu. Mohon diperhatikan lah pemerintah daerah dan pemerintah pusat,” pungkasnya. (hamzah/hm06).

 

Related Articles

Latest Articles