8.3 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Siantar Raih Sertifikat Bebas Frambusia

Pematang Siantar, MISTAR.ID
Kota Pematang Siantar berhasil meraih penghargaan Sertifikat Bebas Frambusia, atau jenis infeksi kulit yang disebabkan oleh bakteri Treponema Pallidum Pertenue, dari Menteri Kesehatan.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pematang Siantar dr Erika Silitonga menyebutkan, ada 103 kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang menerima Sertifikat Bebas Frambusia. Salah satunya Kota Pematang Siantar.

“Untuk Provinsi Sumatera Utara hanya ada dua kabupaten/kota yakni Kabupaten Batu Bara dan Kota Pematang Siantar,” ungkap Erika dalam rilis yang disampaikan Plt Kepala Dinas Kominfo Johannes Sihombing, Rabu (22/2/23) pagi.

Baca Juga:Ijeck Terima Penghargaan Indonesian Motorsport Achievement IMI Awards 2023

Diterangkannya, proses yang dilalui hingga memperoleh Sertifikat Bebas Frambusia, katanya, dimulai dari kelengkapan administrasi hingga evaluasi tertulis dan wawancara terhadap dokter-dokter serta tenaga kesehatan di seluruh puskesmas yang ada di Kota Pematang Siantar.

“Sehingga dinyatakan memenuhi syarat untuk menerima Sertifikat Bebas Frambusia,” ujarnya.

Melalui pesan WhatsApp, kata Johannes, dr Erika mengaku menerima Sertifikat Bebas Frambusia bagi Kota Pematang Siantar yang diserahkan langsung Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Jakarta.

“Jadi sertifikat ini diserahkan dalam acara peringatan World Neglected Tropical Disease (NTDs) Day Tahun 2023,” ujarnya.

Baca Juga:Kapolda Sumut Terima Penghargaan Tokoh Peduli Wartawan

Dijelaskan juga, Frambusia biasanya terjadi di negara wilayah tropis yang memiliki sanitasi kurang baik.

Penyakit ini bisa menular melalui kontak langsung dengan ruam pada kulit yang terinfeksi. Namun, seiring berjalannya waktu, penyakit ini juga dapat menyerang tulang dan sendi.

Menkes Budi Gunadi Sadikin, katanya, mengucapkan juga terima kasih kepada kepala daerah yang sudah bekerja keras dalam upaya mengurangi atau mengeliminasi NTDs di masing-masing wilayah.(ferry/hm10)

Related Articles

Latest Articles