20.9 C
New York
Thursday, June 27, 2024

Sertijab Kasi Pidsus Belum Dijadwalkan, Kejari Siantar Rampungkan Barang Bukti Penyidikan Kasus Balei Merah Putih

“Pasti tetap lanjut (penyidikannya). (Saat ini) masih dirampungkan semua bukti yang ada sebagai dasar penetapan tersangka,” ucap Jurist.

Symon diketahui tidak turut dalam kegiatan konferensi pers penetapan tersangka General Manager (GM) PT Graha Sarana Duta (GSD), Mahmud pada Rabu (26/6/24).

Baca juga : Berpeluang Ada Tersangka Baru Dalam Kasus IMB Gedung Balei Merah Putih

Jurist yang memimpin kegiatan hanya didampingi Kasi Intelijen, Heri Pardamean Situmorang. Sementara Symon berada di Kota Medan.

Sebelumnya, Symon Sihombing kepada mistar.id menyampaikan pengganti dirinya memimpin penyidikan kasus yang telah menjerat salah satu petinggi di anak perusahaan Telkom, PT Graha Sarana Duta memiliki komitmen dalam pemberantasan korupsi. (gideon/hm18)

Related Articles

Latest Articles