17.2 C
New York
Sunday, September 29, 2024

Seorang ASN Siantar Status PDP Covid-19, Dirujuk ke RS Adam Malik Medan

Siantar, MISTAR.ID

Seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemko Pematangsiantar dinyatakan berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 pada 17 Maret 2020 lalu.

ASN yang bertugas di LPSE barang dan jasa tersebut sebelumnya, sempat mengalami gejala demam dan batuk ketika menjalani proses karantina rumah setelah ditetapkan dalam status orang dalam pemantauan (ODP).

Kepala Dinas Kesehatan kota Pematangsiantar dr Ronal Saragih menyebutkan, ASN tersebut belakangan sempat melakukan kontak dengan orang yang baru datang dari Yerusalem.

Sejak ditetapkan ODP, ASN tersebut sudah tidak masuk ke kantor. Ia menjalani proses isolasi mandiri di rumah. Sehingga dr Ronal meyakini tidak ada rekan kerja ASN ini terpapar virus corona.

“Sejak diketahui kontak dengan temannya yang baru datang dari Yerusalem ASN ini sudah ODP. Dan tidak masuk kerja, terus selama karantina rumah timbul gejala diperiksa tim ahli medis. Disimpulkan ia PDP dan dirujuk ke RS Adam Malik Medan,” ujar Ronal Saragih dihubungi Mistar, Selasa (31/3/20) siang.

Dalam melakukan upaya pencegahan pihak Dinkes Siantar juga telah melakukan pemeriksaan terhadap keluarga ASN tersebut.

“Untuk keluarganya sudah kami lakukan pemeriksaan intensif. Dan kami juga rutin cek temperatur suhu tubuh ASN Pemko Siantar. Pencegahan fokus kita lakukan selaku tim pencegahan penyebaran virus corona,” ujarnya.*

Reporter : Billy Nasution
Editor : Herman

Related Articles

Latest Articles