Anhar menuturkan KPPBC Pematangsiantar melakukan penindakan tak sendiri. Pihaknya bekerja sama dengan TNI-Polri, Kejaksaan, Pemda setempat dalam menekan peredaran-peredaran barang ilegal di pasaran.
“Kita terus bekerja untuk melakukan penindakan. Sampai saat ini tim rutin memantau, memetakan, serta menggelar operasi,” ucapnya.
Baca juga :Â Rokok Ilegal Marak, Bea Cukai Siantar: Harus Perkuat Strategi Pengawasan
Untuk diketahui, Bea Cukai Pematangsiantar adalah salah satu kantor dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang berada di bawah Kemenkeu.
KPPBC TMP C Pematangsiantar bertanggung jawab mengawasi dan memberikan pelayanan terkait kepabeanan dan cukai di wilayah Kota Pematangsiantar, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Toba, Kabupaten Samosir, Kabupaten Karo, Kabupaten Dairi dan Kabupaten Pakpak Bharat. (jonatan/hm18)