1.7 C
New York
Friday, January 10, 2025

Selama 2024, Bea Cukai Siantar Tindak Minuman Beralkohol dan Rokok yang Rugikan Negara Ratusan Juta Rupiah

Anhar menuturkan KPPBC Pematangsiantar melakukan penindakan tak sendiri. Pihaknya bekerja sama dengan TNI-Polri, Kejaksaan, Pemda setempat dalam menekan peredaran-peredaran barang ilegal di pasaran.

“Kita terus bekerja untuk melakukan penindakan. Sampai saat ini tim rutin memantau, memetakan, serta menggelar operasi,” ucapnya.

Baca juga : Rokok Ilegal Marak, Bea Cukai Siantar: Harus Perkuat Strategi Pengawasan

Untuk diketahui, Bea Cukai Pematangsiantar adalah salah satu kantor dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang berada di bawah Kemenkeu.

KPPBC TMP C Pematangsiantar bertanggung jawab mengawasi dan memberikan pelayanan terkait kepabeanan dan cukai di wilayah Kota Pematangsiantar, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Toba, Kabupaten Samosir, Kabupaten Karo, Kabupaten Dairi dan Kabupaten Pakpak Bharat. (jonatan/hm18)

Related Articles

Latest Articles