9.8 C
New York
Sunday, October 27, 2024

Sejak Diresmikan Susanti, MPP Siantar Sudah Layani Ribuan Masyarakat

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pematangsiantar yang diresmikan Susanti Dewayani, pada 15 Oktober 2024, telah melayani ribuan pelayanan kepada masyarakat. Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota, Matheos Tan meminta agar pelayanan di Pusat Perbelanjaan Ramayana itu semakin ditingkatkan.

Matheos menekankan agar mempermudah masyarakat dalam kepengurusan izin atau hal lainnya. MPP Kota Pematangsiantar, kata dia, telah memberikan 3.665 pelayanan kepada masyarakat.

“Jangan sampai (masyarakat) datang berulang-ulang hanya karena sesuatu urusan. Itu sudah melanggar terkait pelayanan publik,” kata dia dalam keterangannya, Selasa (22/10/24).

Dia mengusulkan agar gerai pelayanan di MPP ditambah, termasuk untuk pengurusan izin lainnya, seperti pengurusan Perizinan Bangunan Gedung (PBG), pelayanan kesehatan, edukasi, dan psikologi. “Semua harus terlayani di MPP Kota Pematangsiantar,” katanya.

Baca Juga : Kunjungi MPP Siantar, Pjs Wali Kota: Datanglah, Kami Tunggu!

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Soefie M Saragih menyampaikan masukan dari masyarakat agar MPP menambah pelayanan, seperti pengurusan SKCK, PBG, pajak reklame, serta lainnya.

Saat ini, kata Soefie, terdapat 19 gerai di MPP Kota Pematangsiantar. Diantaranya Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar, Polres Pematangsiantar, Bank Sumut, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Perumda Tirta Uli, DPMPTSP, Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Agama, dan lainnya.

“Seluruh layanan terintegrasi, dan masyarakat tidak terkendala dalam pemenuhan kebutuhannya,” ucapnya. (jonatan/hm24)

 

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles