Pematangsiantar, MISTAR.ID
Sederet kasus kriminal yang jadi sorotan di Siantar selama masa kepemimpinan Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno, diantaranya tindak pidana yang menewaskan 2 remaja asal Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut). Peristiwa itu terjadi di penghujung Mei 2024 lalu.
Kasus kriminal lainnya terkait sekelompok pemuda yang mengendarai sepeda motor sembari membawa senjata tajam dan viral di media sosial pada Mei 2024. Sebelumnya, Yogen membenarkan video berdurasi 10 detik itu terjadi di inti Kota Pematangsiantar.
Kasus kriminal lainnya yang terjadi di Kota Sapangambei Manoktok Hitei adalah Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Polda Sumut mengungkap kasus jaringan narkotika jenis ekstasi. Pengembangan peredaran ratusan pil ‘geleng’ kepala itu menyeret salah seorang manajer Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Pematangsiantar.
Baca juga: Kapolres Yogen: Pemilu Damai, Terimakasih Masyarakat Siantar
Masyarakat menilai pihak kepolisian kecolongan dalam mengungkap jaringan narkotika tersebut. Tidak hanya satu THM yang diungkap Polda Sumut. Belum lama ini, tepatnya Senin (21/10/24), THM yang berada di Kecamatan Siantar Martoba, digerebek oleh Polda Sumut. Sebanyak 4 orang diamankan dari lokasi dengan barang bukti pil ekstasi.
Teranyar, anggota Polres Pematangsiantar terlibat dalam pembunuhan perempuan berinisial Mutia Pratiwi alias Sela, warga Kabupaten Simalungun.
Dikrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono menegaskan kedua oknum kepolisian itu berinisial JS dan HP. Salah satu dari mereka bertugas di Polresta Pematangsiantar.
Pelaku utama pembunuhan, JF (36) warga Kota Pematangsiantar, kata dia, menjanjikan sejumlah uang pada orang yang turut membantu menghilangkan jejak kejahatannya dengan membuang korban ke Kabupaten Karo.
“Kedua oknum ini kita kenalan pasal 221 karena melakukan pembiaran terhadap tindak pidana pembunuhan,” kata Sumaryono dalam konferensi pers, Senin (28/10/24) malam. (tim/hm20)