9.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Sapma PP unjukrasa, Kejari Simalungun Janji Serius Usut KKN di Disdik

Simalungun, MISTAR.ID

Pengunjuk rasa dari Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) Simalungun menggelar unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun yang berlokasi di Jalan Asahan Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Kamis (9/6/22) siang tadi.

Tuntutan mereka pun mendesak Kepala Kejari Simalungun untuk serius mengusut dugaan kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) yang diduga terjadi di Dinas Pendidikan Simalungun. Dari aksi yang kesekian kalinya itu, massa yang dipimpin Cavin Tampubolon, diajak masuk ke dalam gedung kejaksaan dengan diwakilkan oleh 10 orang melakukan pertemuan dengan pihak Kejari Simalungun.

Informasi dihimpun, dalam pertemuan Sapma PP dengan pihak Kejari Simalungun. Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, Bobby Sandri menyampaikan pihaknya akan serius menangani laporan dari Sapma PP Simalungun.

Baca juga:Kadiskominfo Bantah Kadisdik Simalungun Disekap di Hotel

“Kejari meminta kerja sama, dan dia sampaikan serius untuk menindak lanjuti laporan ini,” ungkap Sabar Sirait salah satu perwakilan dari massa Sapma PP yang ikut bertemu dengan pihak Kejari Simalungun.

Dalam pertemuan itu, Sabar Sirat kembali menyampaikan bahwa pihak Kejari Simalungun merasa laporan yang sebelumnya dilayangkan oleh Sapma PP Simalungun kurang spesifik.

“Yang jelas Kejari menyampaikan, bahwasanya laporan itu ada yang kurang spesifik menurut dia,” kata Sabar Sirait salah satu perwakilan massa Sapma PP yang unjuk rasa ketika bertemu dengan Kejari Simalungun.

Dijelaskan Sabar Sirait kembali, laporan Sapma PP Simalungun yang dirasa pihak Kejaksaan Simalungum tidak spesifik yakni dikarenakan tidak mencantumkan nama sekolah terkait permasalahan buku pada umumnya.

Dikatakan Sabar Sirait kembali, pihaknya memiliki alasan tertentu mengapa tidak mencantumkan nama sekolah dalam laporan mereka ke Kejaksaan Kabupaten Simalungun.

“Jadi aku jawab tadi. Kenapa kita tidak mencantumkan nama sekolah, karena sekarang kita tahu kepala sekolah ini dalam posisi berbahaya. Artiannya mereka dapat ancaman dan tekanan dari pihak yang kita tidak tahu,” ujar Sabar Sirat kembali.

Terkait adanya ancaman dan tekanan terhadap kepala sekolah tersebut pun sebelumnya juga sudah digaungkan saat berlangsungnya Rapat Dengar Pendapat antara Anggota Komisi IV DPRD Simalungun bersamaan dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun yang beberapa hari lalu berlansung.

Baca juga:Miris! Disdik Deli Serdang Paksa Guru SD Bayar Puluhan Juta Jelang Pensiun

“Itu dibuktikan dengan pernyataan salah seorang anggota DPRD sewaktu RDP dengan Dinas Pendidikan, Komisi IV dengan Dinas Pendidikan. Dia sampaikan kepala sekolah tadi dalam tekanan. Dia tidak tahu dari mana saja masuknya buku itu, karena buku itu tidak sesuai RKS. Buku itu wajib diterima entah dari mana iti buku, kalau tidak terima mereka diancam mau dicopot, nah itu lah alasan kita mengapa tidak mencantumkan nama spesifik sekolah,” ujar Sabar Sirait.

“Dalam laporan ada dilampirkan gambar buku itu. Buku yang dipaksakan masuk itu tadi yang sebenarnya tidak ada dalam RKS dan buku itu tidak dipergunakan oleh siswa.Tapi dipaksa masuk. Sehingga terjadi pemborosan anggaran, itu lah dasar kita melapor,” pungkas Sabar. (hamzah/hm06).

 

Related Articles

Latest Articles