12.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

Rumuskan Perda Pengelolaan Keuangan, Pansus DPRD Sumut Kunker ke Siantar

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kota Pematang Siantar untuk perumusan, pembahasan, dan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) pengelolaan keuangan daerah. Kunker Pansus DPRD Sumut itu diterima Asisten Administrasi Umum Drs Pardamean Silaen MSi, di Ruang Data Pemko Pematang Siantar, Senin (15/5/23).

Pardamean Silaen saat membacakan kata sambutan wali kota, menyambut baik kehadiran Pansus DPRD Provinsi Sumut beserta rombongan. Kedatangan Pansus DPRD ke Kota Pematang Siantar  mengemban misi yang sangat penting sesuai tugas dan kewenangan yang dimiliki dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di Provinsi Sumut, sebagai lembaga legislatif daerah, khususnya dalam perumusan, pembahasan dan pembentukan perda.

“Atas nama masyarakat Kota Pematang Siantar, izinkan kami menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada bapak/ibu anggota dewan yang telah memberi perhatian kepada kami untuk dapat ikut berperan serta memberi masukan terhadap rancangan peraturan daerah pengelolaan keuangan daerah,” katanya.

Baca Juga:Tak Hadir dalam Kungker Gubernur, Kadis Koperasi Siantar Siap Dicopot

Pengelolaan keuangan daerah, lanjutnya, merupakan keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah.

Pada era reformasi, kata Pardamean, pengelolaan keuangan daerah sudah mengalami berbagai perubahan. Perubahan tersebut dimaksudkan untuk mewujudkan good governance dan clean government dengan melakukan tata kelola yang baik secara tertib, taat peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggungjawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat.

Baca Juga:Permasalahan Black Campaign di Pemilu, Ini Imbauan Ketua DPRD Sumut

“Oleh karena itu perlu ditetapkan pokok-pokok yang mengatur mekanisme pengelolaan keuangan daerah yang efisien dan efektif dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. Harapannya, pengesahan rancangan peraturan daerah Provinsi Sumatera Utara yang sedang dibahas ini diharapkan dapat mewujudkan terselenggaranya pengelolaan keuangan daerah yang baik di wilayah Provinsi Sumatera Utara,” tukasnya.

Tampak hadir, Ketua Tim Kunjungan Kerja Panitia Khusus Daerah DPRD Provinsi Sumut  H Wagirin Arman SSos beserta rombongan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Zainal Siahaan SE MM, Sekretaris DPRD Kota Pematang Siantar Eka Hendra, dan para pimpinan OPD terkait. (ferry/ril/hm17).

Related Articles

Latest Articles