8.3 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Rumah Kelahiran Cornel Simanjuntak Diusulkan jadi Benda Cagar Budaya Siantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Respon dari pemberitaan Mistar pada Sabtu (13/3/21) yang menggambarkan kondisi rumah seorang pahlawan Nasional Cornel Simanjuntak di Pematangsiantar, mendapat perhatian serius dari seorang wakil rakyat kota itu. Kondisi rumah pejuang kemerdekaan RI itu sungguh sangat memprihatinkan.

Rumah kelahiran sang pahlawan bangsa, Cornel Simanjuntak itu, hingga kini masih berdiri di Jalan Tambunan Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, akan diusulkan menjadi benda cagar budaya.

Adapun pihak yang peduli dan untuk secepatnya mengusulkan rumah pencipta lagu perjuangan ‘Maju Tak Gentar’ untuk dijadikan benda cagar budaya, adalah anggota DPRD Kota Pematangsiantar, Astronout Nainggolan.

Usulan dijadikan cagar budaya itu ditegaskan Astronout Nainggolan ketika dimintai tanggapannya lewat telepon mengenai rumah kelahiran Cornel Simanjuntak yang memang sangat membutuhkan perhatian pemerintah dalam hal perawatannya.

Baca Juga: Cornel Simanjuntak Sang Pahlawan, Beginilah Kondisi Rumah Kelahirannya di Siantar

“Berdasarkan Perda Cagar Budaya, ada tim ahli cagar budaya namanya. Jadi tim ahli cagar budaya ini akan mendata bangunan yang berumur minimal 50 tahun dan memiliki riwayat sejarah, bisa dimasukkan menjadi benda cagar budaya,” tutur politisi PDI Perjuangan tersebut, Minggu (14/3/21).

Setelah ditetapkan menjadi benda Cagar Budaya, kata Astronout, rumah itu akan dilindungi oleh pemerintah. “Bisa dilindungi oleh pemerintah daerah kota, bisa pemerintah provinsi, dan bisa pemerintah pusat,” ujar Ketua Badan Pembentukan Peraturan Darrah (Bapem Perda) DPRD Kota Pematangsiantar itu.

Saat ditanya apakah punya niat mengusulkan rumah Cornel Simanjuntak jadi benda Cagar Budaya, Astronout bilang secara pribadi akan meminta agar rumah itu didata dan dinilai tim ahli Cagar Budaya. “Saya tidak bilang untuk diputuskan jadi benda cagar, tapi harus didata dan dinilai terlebih dahulu oleh tim ahli cagar budaya,” tukasnya.(ferry napitupulu/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles