5.3 C
New York
Monday, January 13, 2025

Ribuan Ikan Hias Seharga Ratusan Juta Mati Diduga Dampak Pembangunan Ruko Tanpa PBG

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Ribuan ikan hias jenis koi ditaksir bernilai ratusan juta yang berada di kolam kaca mati akibat sedimen atau debu semen. Diduga debu semen dari pembangunan ruko di Jalan Gereja Kelurahan Martimbang Kecamatan Siantar Selatan menimbulkan masalah terhadap tetangga bagian belakang.

Pemilik ikan hias jenis koi, Marolop Manurung mengatakan pembangunan ruko berada di atas kolam ikan sudah berulangkali diprotes. Bahkan sebagai bentuk protes, dia telah menyurati Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, mulai Satpol PP, PUTR, Lurah dan Camat, termasuk DPRD Pematangsiantar.

Meski begitu, pemilik bangunan tak menghiraukannya. Bahkan, sejauh ini Pemko Pematangsiantar, belum mampu bertindak untuk menghentikan permasalahan yang ada. Hal ini pun disesalkan warga yang tinggal di Jalan Balige II tersebut.

Baca juga : Meski Tak Kantongi Izin, Wali Kota Siantar Belum Tindak Keberadaan THM Evo Star

Marolop menyebutkan pemerintah seharusnya tegas dalam aturan sehingga tidak menimbulkan persoalan antar warga atau masalah sekitar lingkungan, seperti sirkulasi udara lingkungan.

Dalam hal ini, ia menduga pembangunan ruko tidak sesuai dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Di mana seyogiahnya ada ruang antara rumahnya dengan ruko.

“Sejak awal bangunan ini didirikan kita sudah protes. Dan kita sudah bolak-balik meminta supaya Satpol PP memperhatikan dugaan pelanggaran yang ada. Sebab, sejak awal kita minta PBG nya, tetapi sampai sekarang tidak dapat ditunjukkan. Kuat dugaan kita PBG yang dikeluarkan pemerintah tidak sampai ke belakang rumah kita,” ujarnya.

Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Pematangsiantar tersebut mengatakan ikan hias miliknya mati secara bertahap dalam beberapa hari ini sampai nyaris tak tersisa. Ia menegaskan siap menempuh jalur hukum atas masalah yang menimpanya.

Related Articles

Latest Articles