23.8 C
New York
Friday, July 26, 2024

Rencana Wajib Asuransi Kendaraan, Masyarakat: Menambah Beban Pengeluaran

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pemerintah berencana menerapkan wajib asuransi untuk kendaraan. Regulasi terkait itupun sedang digodok, dan nantinya akan diterapkan pada Tahun 2025.

Ternyata program tersebut dianggap masyarakat hanya akan menambah beban pengeluaran. Dimana asuransi kerusakan yang dimaksud, tidak menjadi hal yang terlalu penting.

Seperti pengakuan warga Pematangsiantar Parsaoran bahwa memang selama ini dirinya tidak pernah mengasuransikan kendaraan sepeda motornya, dirinya pun tidak setuju, jika nanti pemerintah mewajibkan asuransi sepeda motor.

“Kita sudah baca, dan memang pasti banyak yang tidak setuju akan hal itu, apalagi untuk sepeda motor,” ucap Parsaoran saat berbincang dengan Mistar.id di areal Kantor Samsat Pematangsiantar, Jumat (26/7/24).

Baca juga: Pemerintah akan Wajibkan Asuransi Kendaraan Bermotor

Sepengetahuannya, asuransi sepeda motor hanya ada saat pembelian dengan pembiayaan kredit. Jadi lepas dari itu, jarang masyarakat mengasuransikan sepeda motor nya.

“Ya, asuransi kita pas kredit, lepas dari situ mana ada lagi asuransi. Mana mau kita keluar duit. Hanya menambah beban saja,” keluh Parsaoran.

Terpisah pemilik kendaraan roda empat Jason Silitonga beranggapan, bahwa program wajib asuransi untuk kendaraan bukan hal yang urgent. Sehingga dirinya tidak setuju dengan program tersebut.

Menurutnya, tidak semua masyarakat mau menambah pengeluaran untuk asuransi kendaraan nya, karena masih banyak pengeluaran untuk kebutuhan yang lebih pokok.

Baca juga: UU PPSK Mewajibkan Mobil dan Motor Punya Asuransi

Dirinya yang juga ikut mengasuransikan mobil nya meminta, agar pemerintah lebih memperhatikan hal-hal yang lebih dibutuhkan.

“Saya memang asuransikan mobil saya, tapi untuk sebagian besar orang yah tidak mau, biar saja resiko ditanggung masing-masing. Dan kalau dia sanggung, pasti dia asuransi sendiri itu,” tambah Jason.

Related Articles

Latest Articles