2.8 C
New York
Saturday, January 11, 2025

Rencana Pembangunan Kios Pasar di Eks RPH Tidak Ditampung Dalam APBD 2025

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pemko Pematangsiantar berencana akan memindahkan pedagang eks Gedung IV Pasar Horas ke bekas Rumah Potong Hewan (RPH) Jalan Melanthon Siregar Kecamatan Siantar Marihat.

Meski mendapat penolakan dari pedagang, pemerintah setempat akan melakukan pendekatan agar rencana itu terealisasi.

Direktur Umum Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ), Yusrizal Lubis mengatakan pihaknya bakal meminjam lahan milik PD PAUS itu dan menyediakan 24 bangunan, dimana setiap bangunan terdiri dari 10 kios.

Baca juga : Terkait Revitalisasi Pusat Pasar, Pengamat: Sediakan Alternatif yang Baik

Yusrizal juga memastikan sirkulasi udara dan kebutuhan pencahayaan yang cukup kepada para pedagang jika nantinya bersedia direlokasi. Kemudian kebutuhan air dan listrik, serta akses pejalan kaki yang cukup untuk menyusuri setiap kios.

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Pematangsiantar, Alex Damanik menyebut rencana pembangunan itu tidak ditampung dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Rencana tersebut juga diakui Politikus Perindo ini tidak pernah disampaikan saat rapat kerja.

Related Articles

Latest Articles