10.5 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Rampas Mobil Rombongan Asal Binjai, 2 Debt Collector Diproses Hukum

 

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Polres Pematang Siantar akhirnya menerima laporan Erwin Siregar, salah satu dari rombongan pesta asal Binjai atas perampasan mobil yang diduga dilakukan oleh 4 orang debt collector. Dalam perkara ini, baru dua orang yang diamankan, namun polisi belum membeberkan pasal yang menjerat keduanya.

“Laporan sudah diterima, lagi proses penyelidikan itu bang. Uda kita klarifikasi bang,” kata Kanit Jatanras Satreskrim Polres Pematang Siantar Ipda Lizar Hamdani, Jumat (26/5/23).

Hamdani menjelaskan, untuk menetapkan pasal terhadap kedua debt collector, pihaknya akan terlebih dahulu melakukkan gelar perkara, lantaran mobil yang dipergunakan pelapor belum lunas.

Baca Juga:Mobil Warga Binjai Ditarik Paksa, 2 Orang Debt Collector Diamankan Polres Siantar

“Kita masih akan mengumpulkan informasi dan memintai keterangan sejumlah saksi barulah kita akan tahu menerapkan pasalnya. Karena mobil itu belum lunas,” katanya dengan menambahkan bahwa saat ini mobil yang dirampas telah diamankan di Polres Pematang Siantar sebagai barang bukti.

Diberitakan sebelumnya, cekcok hingga baku hantam terjadi antara rombongan keluarga asal Binjai dengan 4 orang pria yang diduga sebagai debt collector. Hal itu terjadi karena rombongan itu tidak terima mobil Toyota Avanza BK 1405 KG yang mereka tumpangi ditarik paksa.

Adapun korban pemukulan yang dilakukan debt collector tersebut yakni, Erwin Siregar.

“Terjadi cekcok antara kami dan pihak leasing. Mereka (debt collector) memaksa mengambil mobil kami, kuncinya dilarikan sama debt collector. Tapi kami dapatkan lagi kuncinya. Tapi sempat kami teriak bilang rampok-rampok. Jadi masyarakat berduyun-duyun datang ke lokasi (Jalan Ahmad Yani),” kata Erwin Siregar (52) saat diwawancarai di Polres Siantar, Kamis (25/5/23).

 

 

Related Articles

Latest Articles