16.1 C
New York
Sunday, September 29, 2024

PUTR Siantar Kaji Kembali Konsep Pembangunan Tugu Sangnaualuh

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematangsiantar akan mengkaji kembali konsep Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, terkait rencana pembangunan Tugu Raja Sangnaualuh.

Kepala Bidang Tata Ruang dan Bangunan PUTR, Henry John Musa Silalahi mengatakan, pembangunan suatu tugu harus melalui perhitungan khusus. Salah satunya, spesifikasi konstruksi dan seni arsitektur menjadi pertimbangan.

“Kalau untuk volume fondasi sama, strukturnya sama. Hanya patung itu kan bersifat seni, ada perhitungannya sendiri ke survei pasar,” kata Musa saat dihubungi Mistar.id, Kamis (25/4/24).

Baca juga: Wali Kota Siantar Dukung Pembangunan Tugu Sangnaualuh Damanik

Musa juga memastikan, pembangunan tugu sebesar Rp5 miliar ditampung dalam APBD tahun 2024 Dinas PUTR.

“(Semula) pihak yayasan yang akan mengerjakan, tapi itu masih konsep awal. Ada pertimbangan-pertimbangan [pembangunan tugu], karena ini masalah syarat patung banyak spesifikasinya,” ucapnya.

Sederet dari kajian tersebut, sampai sejauh ini, Dinas PUTR optimis dapat menyelesaikan pembangunan tugu Raja Sangnaualuh sebelum tahun 2025.

“Kita sama-sama punya mimpi, punya kerinduan, dibangun segeralah Tugu Raja Sangnaualuh. Apapun caranya itu harus terbangun, tidak mesti dikasih ke pihak ketiga. Beda spesifikasi membangun suatu tugu, karena ini bangunan bersifat seni,” tegas Musa.

Sebelumnya, DPRD Kota Pematangsiantar menyetujui anggaran pembangunan tugu Raja Sangnaualuh ditampung dalam APBD tahun 2024 sebesar Rp5 miliar di Dinas PUTR.

Ketua Komisi III, Denny Torang Siahaan mengatakan, pembangunan tugu Raja Siantar itu direncanakan tahun ini. Namun ia mengingatkan Pemko untuk tidak melanjutkan konsep awal yakni hibah kepada Yayasan Raja Sangnaualuh Damanik.

“Konsep seperti itu jelas-jelas kita tolak. Uang punya pemerintah, lahan juga punya pemerintah, masa kita kasih yang kelola orang lain,” ucap Denny.

Penolakan itu juga dikatakan Denny disampaikan di rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Siantar.

Baca juga: DPRD Siantar Setujui Anggaran Pembangunan Tugu Sang Naualuh

Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan, konsep hibah yang diajukan Dinas PUTR memiliki sejumlah kelemahan. Disamping tidak langsung dikelola pemerintah, dana tersebut juga rawan diselewengkan.

“Maka dari itu, tidak ada alasan untuk dananya dihibahkan. Kalau Pemko Siantar yang membangun dan nanti bangunannya dihibahkan, ya silahkan,” katanya.

Pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III, Plt Kepala Dinas PUTR, Sofian Purba mengungkapkan, alokasi daha pembangunan Tugu Raja Sang Naualuh sebesar Rp5 miliar, Rp2 miliar untuk konstruksi dan Rp3 miliar seni arsitektur bangunan dan lainnya.

Lokasinya tugu tersebut direncanakan di Simpang 3 Jalan Sang Naualuh, Kecamatan Siantar Timur persis samping Taman Makam Pahlawan. (Jonatan/hm22)

Related Articles

Latest Articles