Pematang Siantar, MISTAR.ID
Puluhan pohon yang terbilang masih muda, yang tumbuh di halaman depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Djasamen Saragih Pematang Siantar di Jalan Sutomo, ditebangi.
Ketika Mistar.id masuk ke dalam RSUD tersebut dan ingin memfoto, salah seorang petugas satpam langsung menghampiri dan melarang untuk mengambil foto-foto pohon-pohon yang sudah dipotong tersebut.
”Atas perintah pimpinan, saya tidak bisa mengizinkan ibu mengambil foto-foto pohon itu, saya hanya menjalankan perintah,” ujar Satpam tersebut.
Berdasarkan pantauan mistar.id, Rabu (5/4/23), pohon-pohon rindang dan teduh yang diperkirakan berjenis mahoni ini sebelumnya tumbuh di halaman RSUD dr. Djasamen Saragih, tepatnya di depan pintu gerbang masuk. Kini pohon-pohon tersebut hanya tersisa batang saja setinggi satu meter setelah ditebang.
Baca Juga:Puluhan Batang Pohon Mahoni di Jalan Asahan Ditebangi OTK
Penebangan pohon kota ini menjadi sorotan salah satu anggota DPRD Kota Pematang Siantar, Daud Simanjuntak. Dia terkejut saat melihat pohon-pohon mahoni di RSUD dr Djasamen Saragih itu ditebang.
“Ada rekomendasi tentang penebangan atau apalah itu sebutan mereka. Terkadang diperhalus istilahnya, percabangan katanya. Tapi kalau saya lihat seperti itu sudah dikategori penebangan,” ujar Daud kepada mistar.id, Rabu (5/4/23).
Dikatakan, berdasarkan laporan warga dan informasi yang diketahui dari media, Daud Simanjuntak segera turun langsung ke RSUD tersebut untuk mencek laporan warga dan informasi yang diketahui dari pemberitaan di media tentang adanya penebangan pohon jenis Mahoni yang belum jelas siapa yang melakukannya.
“Saya langsung telepon Kepala Dnas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pematang Siantar, Dedy Tunasto Setiawan. Beliau mengatakan tidak ada rekomendasi. Malah setelah terjadi penebangan, baru informasi pemberitahuan datang kepada dinas tersebut. Jadikan ini sangat miris,” ucap Daud dengan kesal.
Lebih lanjut, kata Daud, jika ternyata nanti benar tentang informasi yang diterimanya bahwa penebangan tersebut atas perintah Walikota Pematang Siantar, ini menjadi preseden buruk. Pemerintahan yang sesuka-sukanya melanggar aturan main.
“Kita ini di pemerintahan itu tidak boleh suka-suka, bernegara ini ada aturannya! Formil aturan itu harus dijalankan. Kalau melihat seperti ini, apa sih salahnya pohon-pohon tersebut. Kenapa mesti harus ditebang? Kepentingan apa sehingga harus ditebang?” tegas Daud.
Baca Juga:Pohon Mahoni di Jalan Asahan Tumbang, 2 Pengendara Tertimpa
Dia mengatakan, penebangan terhadap pohon ini sama saja dengan menghilangkan sumber oksigen. Apalagi pohon-pohon tersebut berada di tengah kota yang bisa memberikan supplai oksigen secara maksimal.
“Pada saat daerah lain menggalakkan penghijauan, kita disini sibuk meratakan. Malahan mundur soal penghijauan. Apa pemerintah ini tak menyadari pohon-pohon itu menghasilkan oksigen yang dibutuhkan. Saya rela beli pohon dari luar kota untuk ditanam. Ditanam dimana saja, tidak perlu saya berkoar-koar. Itu tekad saya untuk anak cucu kita kelak,” ujar Daud.
“Kalaupun penataan untuk memperindah, bukan berarti kita harus memotong habis-habisan. Tidak! Apalagi baru-baru ini juga pohon sepanjang jalan menuju Terminal Bus Tanjung Pinggir di Kecamatan Siantar Martoba juga ditebangi,” imbuhnya.
“Kalau memang mau niat merapikan, itu sepertinya bukan merapikan. Seharusnya, kita bisa berkaca dengan daerah-daerah lain seperti Bandung, Bogor dan lain sebagainya. Kota ini dulu kelihatan sejuk dan nyaman. Tapi sekarang, kota kita jadi seperti gerah. Apalagi cuaca panas seperti sekarang ini,” ungkapnya.
Baca Juga:Hujan Deras, Pohon Mahoni Tumbang dan Ganggu Lalu Lintas di Siantar
Pemotongan pohon tersebut, dikatakan Daud merupakan langkah teledor, langkah yang menurut dia terlalu arogan terhadap lingkungan.
Saat ditanya, apakah nanti akan ada pemanggilan pihak RSUD dr Djasamen Saragih ataupun pihak pemerintah kota ini untuk dilakukan rapat dengar pendapat tentang penebangan pohon tersebut, Daud menjawab,”Tentu! Nanti dalam kesempatan rapat-rapat dengan para OPD terkait, saya akan mempertanyakan mengapa sampai demikian pohon dipotongi”. (yetty/hm01)