8.2 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Puluhan Pemuda Perdagangan Unjuk Rasa Tuntut Penutupan Tangkahan Pasir

Perdagangan, MISTAR.ID

Puluhan pemuda Perdagangan melakukan aksi unjukrasa di Kantor Camat Bandar Jalan Rajamin Purba, Kelurahan Perdagangan I Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, Senin (29/6/20. Mereka menuntut agar tangkahan pasir ilegal yang masih beroperasi di bantaran Sungai Bahbolon segera ditutup. Dalam aksinya massa memblokir jalan dengan membakar ban bekas.

Mereka menyampaikan orasinya di depan muspika Plus. Menurut mereka seluruh tangkahan pasir yang tidak memiliki izin oprasional galian C dari dinas terkait harus ditutup. Mereka juga merasakan dampak lingkungan akibat adanya tangkahan ilegal, debu yang timbul akibat pasir yang tercecer membuat warga sekitar terganggu.

Menurut pengunjukrasa persoalan ini sudah pernah disampaikan namun tidak mendapat respon dari pemerintah.

Baca juga: Puluhan Omak-Omak Unjukrasa Ke Kantor Lurah Pulau Sicanang

“Tiga tahun yang lalu sudah pernah terjadi, begitu juga aksi yang sama dilakukan masyarakat Perdagangan,” ujar pengunjukrasa kesal.

Salah seorang dari pengunjuk rasa yang mewakili Aliansi Pemuda/Pemudi Perdagangan Crismon Gultom dalam orasinya dihadapan Uspika Plus menyampaikan tiga poin tuntutannya.

“Kami meminta agar debu pasir dalam waktu satu kali dua puluh empat jam dapat terselesaikan. Agar pengusaha galian C tangkahan pasir dapat menunjukan surat izin usaha pertambangan nya (SIUP), kami juga meminta Camat Bandar agar dapat mengatasi persoalan yang dikeluhkan masyarakat khususnya warga Perdagangan.” ujar Crismon

Baca juga: Satu Tewas Tabrakan Di Jalan Lintas Perdagangan-Siantar

Camat Bandar, Amon Charles Sitorus dihadapan pengunjukrasa berjanji segera melakukan penutupan tangkahan pasir yang belum memiliki izin. Namun menurutnya semua membutuhkan proses.

“Tahap demi tahap akan kita lakukan,” ujar Charles Sitorus.(asy/hm06)

Related Articles

Latest Articles