21.4 C
New York
Friday, September 27, 2024

PTM di Siantar Dibuka Kembali, Tetapi Hanya 50 Persen

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pembelajaran Tatap Muka (PTM) mulai TK, SD dan SMP di Kota Pematangsiantar dibuka kembali mulai hari ini, Senin (7/3/22). Namun hanya dengan kapasitas 50 persen saja. Hal ini berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar bernomor 420/1145.PP/III/2022 tanggal 4 Maret 2022 yang ditujukan kepada seluruh Kepala PAUD/SD/SMP Negeri & Swasta, tentang Pembelajaran Tatap Muka 50 Persen.

Sayangnya, hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar yang baru yakni Pelaksana tugas (Plt) Kusdianto belum pernah memberi statemen tentang PJJ 100 persen digantikan dengan PTM terbatas 50 persen. Ia tidak pernah bisa ditemui dan jarang sekali berada di ruang kerjanya. Bahkan, untuk menghubunginya pun sangat sulit. Sehingga para awak media yang ingin meminta konfirmasi tentang informasi pendidikan di Kota Pematangsiantar mengaku kesal dan kecewa.

Salah satu sekolah yang melakukan kembali PTM terbatas 50 persen tersebut adalah Sekolah SD dan SMP Taman Siswa. Menurut Kepala Sekolah tingkat SMP, bahwasanya pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas ini dijalankan sesuai surat edaran dari Disdik Pematangsiantar. Dimana PTM ini tetap mengacu pada surat keputusan bersama empat menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Baca juga: PTM 50 Persen Kembali Digelar di SMA, SMK, SLB Negeri/Swasta Kota Siantar

“Mekanisme pembelajaran terbagi dua yaitu memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 50 persen dan 50 persen lagi belajar seperti biasa dari rumah masing-masing dengan mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” ujar Kepala Sekolah SMP Taman Siswa Pematangsiantar, Nurhasanah.

Nurhasanah juga mengatakan bahwa di dalam surat edaran tersebut mewajibkan setiap sekolah agar durasi belajar dibatasi hanya 4 jam setiap harinya. Sehingga, pihaknya melakukan perubahan jam setiap mata pelajaran hanya berdurasi 30 menit saja. Selain itu, lanjut dia, dalam melaksanakan kegiatan PTM, seluruh siswanya wajib tetap konsisten menjalankan protokol kesehatan secara ketat, memakai masker dengan benar, mencuci tangan, serta menyediakan tisu dan handsanitizer pada tiap-tiap kelas.

“Saat PTM berlangsung di kelas, para siswa-siswi wajib menjaga protokol kesehatan yang ketat, seperti selain memakai masker, mereka juga harus menggunakan face shield. Dan tetap menjaga jarak, dilarang berkomunikasi dengan mendekati bangku temannya,” terang Nurhasanah. Bagaimana dengan kantin, apakah dalam surat edaran tersebut sudah diperbolehkan? “Kantin masih dilarang untuk dibuka. Bahkan dalam surat edaran tersebut juga tertera bahwa selama pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas kantin di dalam lingkungan satuan pendidikan belum diperbolehkan dibuka,” kata Nurhasanah. (yetty/hm09)

Related Articles

Latest Articles