28.9 C
New York
Saturday, July 6, 2024

PT. Pos Masih Menyalurkan Bansos Kemensos di Pematangsiantar Hingga Minggu Ini

Pematangsiantar, MISTAR.ID

PT. Pos Indonesia cabang Pematangsiantar masih memberi kesempatan bagi para penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau yang saat ini disebut Bantuan Sosial Sembako (BSS) dalam bentuk uang tunai sejumlah Rp200 ribu per bulan.

Bantuan yang diterima keluarga penerima manfaat (KPM) merupakan total untuk tiga bulan, yakni Januari hingga Maret sebesar Rp600.000.

Proses pencairan sudah berlangsung sejak minggu lalu. Untuk tahap pertama ini sebanyak 6.261 KPM yang akan menerima bansos tersebut. Tetapi, masih ada masyarakat yang belum melakukan pencairan atas dana tersebut.

Baca juga:Ambil Bansos Bawa Bukti Sudah Divaksin di Siantar, Kapolda Apresiasi Kerjasama TNI-Polri dan PT Pos

Lantas, apakah warga yang terdaftar masih boleh mendapatkan jatahnya walaupun sudah lewat dari jadwal yang ditentukan ?

“Masih boleh, silahkan untuk datang langsung ke kantor PT. Pos Indonesia cabang Pematangsiantar dengan membawa persyaratan yang sudah ditentukan, seperti KTP asli, KK, dan bukti barkot yang didapatkan dari kelurahan,”kata Satgas PKH/BPNT PT. Pos Indonesia cabang Pematangsiantar, Gilbert Sirait, Selasa (1/3/22).

Gilbert menambahkan, meski kemarin adalah hari terakhir pemberian BSS, pihaknya masih mempunyai waktu selama 14 hari untuk merampungkan penyaluran. Hal itu untuk mengantisipasi adanya KPM yang tidak bisa hadir sesuai waktu yang ditentukan atau kendala lainnya.

Selain itu, ucap dia, program saat ini adalah program bantuan sembako, bukan lagi penyebutan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Karena saat ini bantuan yang diberikan secara tunai, bukan non tunai.

Baca juga:Kerumunan Ratusan Warga Penerima Bansos di Madina Abaikan Prokes

“Kami hanya menerima surat edaran dari Kementerian Sosial berisi percepatan penyaluran bantuan yang harus menyelesaikan dalam waktu 14 hari. Sekitar minggu ini akan berakhir,” ujar Gilbert.

Meski demikian, lanjut dia, semuanya keputusan ada pada Kementerian Sosial. Apabila pemerintah menyuruh memperpanjang, maka akan kami lakukan. Jika penyaluran bansos BPNT tidak selesai dalam waktu yang sudah ditargetkan, maka uangnya akan kembali ke negara. (yetty/hm06)

 

 

Related Articles

Latest Articles