Pematangsiantar, MISTAR.ID
Guna melakukan penyelidikan kasus jenazah seorang wanita yang dimandikan 4 pria bukan muhrimnya di RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar, pihak Polres Pematangsiantar memanggil Ronal Saragih selaku Pelaksana Tugas (Plt) Direktur rumah sakit tersebut.
Ronal datang ke markas Polres Pematangsiantar naik mobil Toyota Kijang Innova hitam berplat merah dengan nomor polisi BK 1243 T, pada Senin (28/9/20) sekira jam 15.30 WIB. Ronal tampak langsung memasuki ruangan Satreskrim Polres Pematangsiantar.
Sekitar 30 menit kemudian, Ronal keluar dari ruangan tersebut. Sejumlah awak media langsung mengkonfirmasi mengenai keberadaannya di Polres Pematangsiantar. “Itu mengenai pemandian jenazah kemarin,” ungkap Ronal singkat langsung menaiki mobilnya.
Informasi dihimpun, laporan Fauzi Munthe selaku suami dari wanita yang jenazahnya dimandikan 4 pria bukan muhrimnya itu sudah resmi diterima oleh Polres Pematangsiantar dengan dugaan pidana Pasal 156 huruf a KUHP terkait penodaan agama.
Berita sebelumnya, peristiwa jenazah wanita yang dimandikan 4 pria bukan muhrimnya itu terjadi pada Minggu (20/9/20). Fauzi Munthe (45) adalah warga Jalan Sisingamangaraja Serbelawan Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun.(ferry/hm09)