Pematangsiantar, MISTAR.ID
Kepala Sekolah TK Kristen Gloria Anak Bangsa, Hotmauli Aritonang dipecat atau diberhentikan secara tidak hormat oleh ketua pembina yayasan tersebut, Daniella Goviandry Fitra.
Setelah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Hotmauli Aritonang mengaku pesangon yang diberikan pihak yayasan hanya Rp25 juta. Padahal, dirinya sudah bekerja sekitar 14 tahun di sana.
Terkait itu, Hotmauli berpendapat pemecatan yang dilakukan pada 28 Oktober 2024 itu tidak sesuai akta pendirian yayasan yang berada di Jalan Sutomo (Kompleks SBC Blok B Nomor 30-32) Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar itu.
Selain itu, Hotmauli tidak terima dengan alasan yang dibuat pembina untuk memecatnya. Seperti tidak beritikad baik yang dapat mengganggu kelancaran dan kesinambungan yayasan tersebut dan keadaan yayasan.
Baca juga : Disnaker Siantar Sebut Upah Pekerja UMKM Boleh Tidak Mengikuti UMK
“Alasan pembina, saya disebut memprovokasi guru untuk meminta emas kepada ketua yayasan, dengan alasan (emas) itu merupakan hak guru sebagai penghargaan kepada guru padahal pihak yayasan tidak pernah menjanjikan,” tuturnya, Selasa (10/12/24).
Namun, kata Hotmauli, dia tidak pernah menjanjikan soal guru menerima emas. Itu sebabnya, ia menilai alasan pembina tersebut tidak benar. Sebab, janji untuk mendapatkan emas sebagai reward kepada guru yang sudah mengajar sepuluh tahun justru berasal dari pembina sendiri.
“Di mana pembina menyampaikan kepada guru-guru akan memberikan emas setelah bekerja sepuluh tahun. Itu disampaikan pada saat saya dan 3 orang guru yang sudah puluhan tahun bekerja mendapatkan emas di tahun 2020,” ujarnya.