12.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

Pengamat Sosial Ini Minta Pemerintah Daerah Kembalikan Marwah Pematang Siantar Jadi Kota Pendidikan

Pematang Siantar, MISTAR.ID
Amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional meminta agar mengalokasikan 20 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk urusan pendidikan di daerahnya masing-masing.

Bahkan, Presiden Jokowi menekankan kepada pemerintah seluruh daerah di Indonesia untuk menekan jumlah siswa berprestasi rendah. Di tahun 2030, Jokowi menargetkan untuk mengatasi tingginya persentase siswa berprestasi rendah, hingga 15 sampai 20 persen.

Menurut pengamat sosial dan ekonomi Rudolf Valentino Saragih menyebutkan, saat ini belum banyak pemerintah daerah yang mampu menjalankan amanat undang-undang tersebut. Bahkan, kebanyakan 20 persen tadi hanya digunakan untuk pembangunan fisik, juga pembangunan non fisik.

Sehingga kalau untuk mempercepat kualitas pendidikan hanya dibebankan ke Kemendikbud

Baca Juga:Kejari Medan Gelar Penyuluhan Hukum ke Yayasan Pendidikan Shafiyyatul Amaliyyah

“Itu sangat tidak mungkin. Pemerintah daerah kota/kabupaten pun harus ambil andil dalam melahirkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing,” katanya ketika kumpul bersama para wartawan dari berbagai media, Senin (13/3/23).

Walaupun tentunya, lanjut pria yang sudah melanglang buana ke berbagai kota, terutama di Pulau Kalimantan dan Jawa ini, pastikan ada muncul persepsi kemampuan keuangan daerah untuk membangun pendidikan yang optimal. Meski begitu, tegas Rudolf, kemampuan keuangan daerah adalah kemampuan dari pemimpin tersebut untuk menciptakan pendapatan.

Menurut pria pensiunan Vice Presiden BTN ini, seorang pemimpin daerah itu harusnya bisa menjadi seorang Chief Executive officer (CEO), di mana pemimpin tersebut harus bisa meng-great pendapatan bagi pendapatan daerahnya (PAD).

“Kalau tidak meningkatkan pendapatan, berarti pemimpin tersebut tidak mampu. Karena pendapatan tadi lah yang akan dikontribusikan, selain kepada negara. Itu kembali kepada god will-nya pemerintah daerah itu, bagaimana visi dan misi kepala daerah tersebut,” ujar Rudolf.

Baca Juga:Belajar dari Pendidikan Finlandia, Terapkan Jam Masuk Sekolah Lebih Siang tapi Terbaik di Dunia

“Kalau memang mengharapkan Pematang Siantar dikembalikan seperti dulu dengan julukan ‘kota pendidikan’. Kalau memang mau dikembalikan marwahnya ke sana, tentunya pimpinan di daerah harus bersama-sama maju mengembangkan. Bukan hanya pemerintahnya saja, tapi pihak DPRD Kota Pematang Siantar juga ikutan bekerja sama untuk memajukan pendidikan di daerah ini,” jelasnya.

Meski begitu, kata Rudolf, semua kembali kepada visioner daripada seorang pemimpin. Pemimpin harus ada konsep strategisnya. Apalagi sebentar lagi akan dilakukan Pilkada. Carilah tokoh pemimpin yang memiliki konsep tadi di mana Kota Pematang Siantar harus dikembalikan ke “kota pendidikan”.

Memang tak bisa dipungkiri, sambung Rudolf, dengan komposisi penduduk yang begini dan kawasan yang ada saat ini akankah menjadi perhatian calon-calon pemimpin di Kota Pematang Siantar untuk membuat kota ini hidup.

“Sebagai seorang pemimpin harus bisa memikirkan, mau dijadikan apa kota yang akan dipimpinnya ke depan. Harus ada kreativitas, jangan hanya biasa-biasa saja kota ini. Ucapannya selalu menggalang para UMKM untuk kreatif, tapi pemimpinnya sendiri tidak kreatif, sama saja bohong,” tegasnya.

Baca Juga:Penuhi Hak WBP, Rutan Tanjung Pura Kerjasama dengan Dinas Pendidikan

Dikatakannya, seorang pemimpin harus bisa mencari solusi ataupun peluang bagi masyarakatnya untuk bisa mendapatkan kesempatan lebih besar lagi. Rudolf mencontohkan, apabila hari ini anak-anak pelajar Kota Pematang Siantar hanya 20 orang yang berprestasi.

“Maka selanjutnya lebih banyak lagi, jangan hanya “isi kantong” yang dibesarkan,” kata Rudolf disambut tawa dari para jurnalis yang hadir saat itu.

Investasi di bidang pendidikan secara nyata akan mendorong kemajuan ekonomi dan menciptakan kesejahteraan sosial. Komitmen akan pembiayaan pendidikan yang kuat menjadi salah satu modal dalam melahirkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.

“Pemerintah daerah itu harus membuat semacam musyawarah perencanaan pembangunan ataupun pengembangan siswa-siswi pendidikan mau kemana dibawa pendidikan daerah tersebut. Itu harus ada! “pungkas Rudolf.(yetty/hm10)

Related Articles

Latest Articles