19.9 C
New York
Wednesday, October 2, 2024

Pengamat ke Pemko Siantar: THM Evo Star Menimbulkan Berbagai Masalah

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pengamat Sosial dan Politik Sumatera Utara (Sumut), Shohibul Anshor Siregar menanggapi keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) Evo Star Kota Pematangsiantar yang belum mengantongi izin operasional dari pemerintah. Tindakan tegas Pemerintah Kota (Pemko) perlu dilakukan dalam menjaga ketertiban.

“THM beroperasi tanpa izin yang sah dari pemerintah, yang berarti ada pelanggaran hukum. Hal itu dapat menimbulkan berbagai masalah,” sebutnya saat dikonfirmasi, Sabtu (6/7/2024).

Shohibul bilang, timbulnya masalah itu seperti potensi kriminalitas, gangguan ketertiban umum, ketidakadilan bagi pengusaha serta potensi kurangnya tindakan dari Pemko. Meskipun Pemko Pematangsiantar patut diduga mengetahui keberadaan THM tanpa mengantongi izin.

Baca juga: Meski Ditolak Keras, THM Evo Star di Depan Kampus Advent Tetap Berani Beroperasi

“Aktivitas di THM dapat mengganggu ketenangan masyarakat sekitar, terutama karena lokasinya yang dekat dengan area atau kawasan pendidikan. THM tanpa izin seringkali menjadi tempat terjadinya tindak kriminal, seperti narkoba, dan prostitusi dan sebagainya,” paparnya.

Dikatakan, ketidakadilan bagi pelaku usaha yang patuh itu menjadikan pengusaha tidak memiliki izin operasional dan izin usaha dirugikan oleh keberadaan THM ilegal ke depannya. Solusi terbaik, kata dia, Pemko segera mengambil langkah konkret.

“Penindakan tegas oleh Pemko. Pemko Pematangsiantar seharusnya segera menindak tegas THM Evo Star dengan menutupnya. Jangan sampai timbul kesan kuat di tengah masyarakat  bahwa pemerintah tidak menunjukkan komitmen dalam menegakkan hukum untuk masalah yang terkait dengan upaya perlindungan masyarakat,” terangnya.

Dosen FISIP UMSU Medan, itu menekankan sebaiknya Pemko Pematangsiantar lebih meningkatkan pengawasan melalui OPD terkait guna memastikan tempat-tempat hiburan yang beroperasi sesuai dengan aturan.

Baca juga: Dinas PMPTSP Siantar ‘Ciut’ Ke Pengusaha THM Evo Star

“Pemerintah perlu melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menaati aturan dan bahaya dari THM ilegal. Dan perlu lebih fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program-program yang membangun, seperti pendidikan, kesehatan, dan lapangan pekerjaan,” ucapnya.

“Melindungi ketertiban hukum dan sosial membutuhkan komitmen dan kerja sama dari semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun pengusaha. Dengan tindakan yang tegas, pengawasan yang ketat, dan edukasi yang berkelanjutan, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” Shohibul memungkas.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Pematangsiantar hingga kini ‘ciut’ pada pengusaha Tempat Hiburan Malam (THM) Evo Star. Ketakutan itu muncul atas ketidakmampuan dalam penertiban aktivitas yang disebut telah melanggar aturan.

Bahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui DPMPTSP sebelumnya telah mempersilahkan Pemko Pematangsiantar untuk melakukan tindakan nyata. Faktanya, hal itu tidak terjadi sampai saat ini. (jonatan/hm17)

Related Articles

Latest Articles